Polresta Amankan ART Pencuri Barang Majikan

referensirakyat.co.id – Polresta Bandarlampung, mengamankan Asisten Rumah Tangga (ART). Asisten tersebut, karena mencuri barang milik majikannya.

Pelaku itu yakni Warini (41), warga Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

Aparat mengamankan Ibu dua anak ini, setelah mencuri barang di rumah majikannya, beberapa bulan lalu.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandarlampung, Ipda M Novaldo Supeno mengatakan, pihaknya mengamankan ART ini di kos-kosan yang berada di Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

“Pelaku mencuri dengan modus menjadi asisten rumah tangga,” katanya dalam eskpos kasus di Mapolres Bandarlampung, Senin (9/8).

BACA JUGA  Pertamina Lanjutkan Program PLB atau Harga BBM Turun

Dia menjelaskan, pelaku beraksi saat pemilik rumah sedang pergi atau saat rumah sedang kosong. Pelaku juga melakukan pemetaan dan mencari tempat pemilik rumah biasa meletakan atau menyimpan barang-barang berharga mereka.

“TKP terakhir yakni di Kedaton, sekitar dua bulan yang lalu. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian kabur dan tinggal berpindah-pindah,” tambahnya.

Pelaku sempat melarikan diri ke Palembang, Mesuji dan Tanggamus. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku beraksi di 10 TKP di Bandarlampung.

BACA JUGA  Pembacok Kepsek Terancam Lima Tahun

Adapun pelaku mencuri barang-barang milik korban antara lain, uang tunai dan barang elektronik seperti laptop, ponsel dan lain-lain. Sementara aparat mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian yang dibeli pelaku dari hasil penjualan barang curian.

“Atas perbuatannya, kami menjerat pelaku dengan pasal 362 dan ancaman hukuman maksimal selama lima tahun penjara,” tandasnya.

Kepada petugas, Warini juga telah mengakui perbuatannya. Adapun uang hasil kejahatan, Art ini mengaku untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA  Pengisian Baterai Mobil Listrik di Lampung

“Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Anak saya dua, sama suami sudah pisah lama,” katanya.

Meski begitu, dia hanya mengaku telah berakhir di 3 tkp. “Ngga ada (majikan, red) yang saya kenal. Cuma yang di Kedaton itu saja. Barang-barang (curian) saya jual ke pasar,” katanya.

Selama beraksi, Warini juga mengaku melakukannya seorang diri. Dia juga mengatakan pernah kabur ke Palembang, Mesuji dan beberapa daerah lain, untuk menghindari kejaran petugas. (rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *