ReferensiRakyat.CO.ID – DPRD Lampung menegaskan pihaknya siapmemanggil kepala daerah di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung.
Hal ini disebabkan Dana Bagi Hasil (DBH) saat ini masih menjadi polemik di Provinsi Lampung.
Setelah menggelar rapat bersama pemerintah provinsi Lampung, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS mengatakan akan melakukan singkronisasi kepada Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung.
“Terkait DBH nanti kita akan singkronisasi dengan Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan data,” ungkap Budiman AS.
Budiman menambahkan dalam rapat yang digelar, Pemprov Lampung melalui Sekda dan BPKAD mengklaim telah melakukan pembayaran DBH terkait di sejumlah Kabupaten/Kota.
“Kalo tadi penjelasan Pak Sekda dan BPKAD, (mereka) sudah melakukan pembayaran DBH kesejumlah Kabupaten/Kota. Sedangkan pengakuan Kabupaten/Kota belum,” imbuh Budiman.
Di sisi lain, anggota pansus LHP BPK, Mirzali menjelaskan bahwa pemanggilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota dijadwalkan bakal dilakukan minggu depan.
“Rencananya tanggal 28 Mei akan dilakukan pemanggilan (terhadap kepala daerah Kabupaten/Kota di Lampung),” jelas Mirzali. (*)











