Pemprov Optimalisasi Aset Penyandang Disabilitas

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Minhairin
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Minhairin

Referensirakyat.co.id – Pemprov Lampung optimalkan aset untuk penyandang disabilitas. Nantinya pengelolaan akan dilakukan oleh komunitas Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD).

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan Pemprov Lampung akan bekerja sama dengan menyiapkan lahan. Di mana lahan yang tersedia ada di Sukarame, Bandarlampung sebanyak dua lokal.

“Tapi masih akan disesuaikan. Karena untuk rekan-rekan kita disabilitas ini harus didesain khusus ya, agar tidak memberatkan,” beber Minhairin.

BACA JUGA  Reses Tahap Kedua DPRD Lampung Siap Digelar, Muhammad Ghofur Fokus Serap Aspirasi Pembangunan di Lampung Tengah

Yang akan terlibat ialah disabilitas fisik, mental dan intelek. Karenanya nantinya untuk lokasi akan digunakan. Karena nantinya dalam pengelolaan lahan, akan digunakan untuk kegiatan workshop, seminar, pentas dan lainnya. Sehingga pembangunan gedung akan disesuaikan dengan kebutuhan nantinya.

BACA JUGA  Gubernur Mirza Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Tahun 2025

“Tapi dalam pengelolaan nya masih akan ditindaklanjuti kembali. Apakah nanti dalam bentuk sewa atau bagaimana akan kembali dibicarakan,” tambahnya.

Minhairin mengatakan dengan bakal dikelolanya lahan ini sebagai salah satu dukungan Pemprov Lampung pada kaum disabilitas dalam menjalani kegiatan. Karena sebelumnya Pemprov baru memiliki UPTD rehabilitasi sosial penyandang disabilitas.

“Jadi tujuan dari lahan yang dipinjamkam pemerintah untuk menunjang kegiatan para kaum disabilitas seperri kegiatan. Karena sebelumnya belum ada dari pemprov lakukam peminjaman ini. Meskipun ada hanya sekedar Dinsos saja seperti di Pramuka ada UPTD Rehabilitas sosial penyandang disabilitas. Karenanya kami ingin ini bisa juga membantu kegiatan teman-teman Disabilitas di Lampung,” katanya. (Rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *