Pemkot Bandar Lampung Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Referensi Rakyat.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja yang terjadi di Fly Over Kalibalok, Kedamaian.

Santunan senilai Rp 227 juta ini diberikan kepada keluarga Darmawan Wibisono, warga Gedong Air, Tanjung Karang Barat (TKB), Bandar Lampung, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tersebut.

“Alhamdulillah, santunan untuk ASN Bandar Lampung yang terkena musibah telah keluar. Insyaallah, santunan ini bermanfaat bagi keluarga, apalagi anak-anaknya masih kecil,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (17/12/2024).

Eva Dwiana juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan tumbuh kembang anak-anak korban.

“Kami dari pemerintah tidak akan diam. Kami akan memperhatikan untuk tumbuh kembangnya anak-anak. Pendidikan mereka juga akan diperhatikan. Kakaknya sudah bekerja di PU dan harapan kami bisa membantu adik-adiknya. Nanti kami bantu beasiswa,” tambahnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Indahayati Dalam HUT ke-17 Partai Gerindra: Lebih Berbuat untuk Kepentingan Rakyat

Selain itu, Wali Kota mengimbau warga Bandar Lampung untuk memanfaatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan karena sangat membantu dalam situasi darurat seperti ini.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menjelaskan bahwa total santunan sebesar Rp 227 juta terdiri dari santunan kematian sebesar Rp 42 juta, sisanya adalah jaminan hari tua dan beasiswa dari tingkat TK hingga perguruan tinggi yang totalnya mencapai sekitar Rp 185 juta.

BACA JUGA  Wali Kota Bandar Lampung Perintahkan Dinas Perkim Evaluasi GSB Melanggar

“Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kepastian pendidikan bagi anak-anak korban,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *