referensirakyat.co.id – Seorang wanita yang bekerja di Bank Lampung. Bersama pria bukan suaminya yang bekerja sebagai PNS di Pemerintah Provinsi Lampung Digrebek.
Peristiwa penggrebekan tersebut, terjadi pada Kamis (23/9) sekitar pukul 22.00WIB di salah satu kos-kosan di jalan K.M Baginda Sukarame Bandarlampung.
Pegawai Bank Lampung tersebut yakni Riani Prima Ningtyas (31). Sedangkan Pria selingkuhannya yakni Arianto Risky Nugroho (40) salah satu PNS di pada bagian Protokol DPRD Provinsi Lampung.
Akibat penggrebekan tersebut, Aditya Chandra (37) yang merupakan Suami dari Riani Prima Ningtyas melaporkan ke Polsek Sukarame. Ia di dampingi Irham Rubian Tauri sebagai kuasa hukumnya.
Irham Rubian Tauri, kuasa hukum dari Aditya Chandra menjelaskan, penggrebekan tersebut, bermula saat keluarga Aditya melihat kendaraan yang sering di pakai oleh Riani.
Kendaraan itu, sering berada di Bandarlampung. Padahal, Riani bekerja di Bank Lampung wilayah Talangpadang Tanggamus.
Melihat kendaraan yang sering berada di Bandarlampung, pihak keluarga curiga. Sehingga membuntuti kendaraan itu.
“Riani ini kan kerja di Bank Lampung Tanggamus. Ia seminggu sekali pulang. Karena pihak keluarga tahunya Riani ini ngekos di Talangpadang Tanggamus,” ungkap Irham.
Saat di buntuti, kendaraan itu berhenti di salah satu kos-kosan yang ada di jalan K.M.Baginda Bandarlampung. Sehingga keluarga korban menghubungi Aditya.
“Karena di kos-kosan itu Riani nggak ada. Makanya suami Riani dan keluarganya menunggu di luar,” ujarnya.
Setelah beberapa jam menunggu, sambung Irham, Riani muncul dan masuk ke kos-kosan tersebut. “Tapi Aditya dan keluarganya belum masuk ke kosan. Mereka masih menunggu di luar. Setelah beberapa jam istrinya tak kunjung keluar. Mereka langsung menggrebek kos-kosan itu,” katanya.
Setelah terjadi adu mulut, kedua pasangan bukan suami istri itu langsung di bawa ke Mapolsek Sukarame. (rera)











