ReferensiRakyat.CO.ID – Usai diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Panitia Khusus Singkong kabarnya akan melibatkan tiga Tenaga Ahli.
Para ahli tersebut akan dihadirkan untuk merekomendasikan harga singkong agar berpihak kepada Petani.
DPRD Lampung telah memparipurnakan pembentukan Pansus Singkong, sebagai solusi harga komoditi dapat stabil pada Senin, 6 Januari 2025.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus Singkong Mikdar Ilyas mengatakan bahwa pansus singkong itu dibentuk guna menguatkan kesepakatan harga yang telah diputuskan oleh PJ Gubernur Lampung.
“Dalam pansus ini, kita akan libatkan tiga tenaga ahli untuk bersama-sama membedah persoalan singkong secara teliti, akurat dan tepat,” kata Mikdar pada Rabu, 8 Januari 2025.
Politisi Gerindra Lampung itu menjelaskan dengan dibentuknya Pansus Singkong itu guna mencari akar persoalan tentang harga agar berpihak kepada Petani.
“Pansus menyesalkan atas kesepakatan harga singkong 1.400 perkilogram yang sudah disepakati Gubernur Lampung pekan lalu dan belum ditidak lanjuti oleh perusahaan. Komisi 2 DPRD Lampung telah mendorong membentuk pansus dan telah masuk Bamus. Ini dilakukan guna mensejahterakan petani,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mikdar menjelaskan bahwa kedepan pansus singkong juga akan melibatkan beberapa unsur, agar dapat mencari solusi yang tepat baik petani dan pengusaha.
“Insya Allah kami di Pansus Tata Niaga singkong ini akan berbuat semaksimal mungkin, sehingga petani dan pengusaha, akan mendapat unsur keadilan dalam hal kesejahteraan,” tegasnya.
Ia menambahkan jika Lampung merupakan salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, maka dari itu dirinya sebagai wakil rakyat harus mematangkan kesejahteraan para petani kedepan.
“Lampung ini penghasil singkong terbesar di indonesia. kalau ini tidak kita buat pansus. Maka lambat laun petani singkong akan hilang,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui masyarakat bahwa pada 23 Desember 2024 lalu, Pj Gubernur Samsudin kembali menggelar pertemuan bersama pengusaha tapioka, anggota DPRD, petani singkong, Organisasi petani dan OPD.
Pertemuan tersebut dilakukan dengan tujuan utama adalah untuk menyepakati harga bersama sebesar Rp.1400 dengan Rafraksi 15 persen. (*)











