Pansus LHP BPK Bakal Urai Benang Merah OPD

Pansus LHP BPK bakal segera mengurai benang merai OPD untuk evaluasi kinerja.

ReferensiRakyat.CO.ID – Panitia Khusus dari DPRD Provinsi Lampung bakal mengurai benang merah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Dalam hal tersebut, anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung Mirzalie mengatakan, pihaknya bakal meminta OPD untuk dapat mengevaluasi kinerja – kinerja yang kurang baik berdasarkan temuan BPK RI itu.

“Masalah yang ada di Lingkungan Pemprov Lampung itu, Berdasarkan pemeriksaan BPK kami sebagai pansus akan meminta adanya perbaikan untuk sistem pemerintahan, pelayanan dan anggaran pada OPD,” kata Mirzalie.

BACA JUGA  Budhi Condrowati Sosialiasasi Pentingnya Merawat Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Mesuji

Dengan tujuan adanya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat kedepan, jangan sampai dari LHP BPK itu justru tidak membuat jera.

Sehingga Pansus LHP BPK itu memiliki waktu dua minggu untuk menyelesaikan Persoalan berdasarkan laporan tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Resmikan Produk Air Minum Kemasan RSUDAM AM-Qua, Juga Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Tahun 2024

“Pansus juga tidak hanya merekomendasikan evaluasi kinerja personil, tetapi aturan perda dan perangkat pendukung perlu dilakukan kedepan,” ungkapnya.

“Sehingga kita perlu gelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait kedepan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *