OPD Tidak Hadir RDP, Komisi III DPRD Lampung Minta Pengesahan Paripurna APBD Ditunda

OPD Tidak Hadir RDP, Komisi III DPRD Lampung Minta Pengesahan Paripurna APBD Ditunda. Foto Istimewa

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Pengesahan Paripurna APBD tahun 2022 diprediksi tertunda, hal itu disebabkan salah satu kesepakatan yang tertuang dalam Banmus tidak terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Yaitu, ketidak hadirannya, salah satu OPD pada RDP yang selayaknya digelar oleh Komisi III DPRD Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan bahwa koordinasi dan komunikasi yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD sudah tertuang dalam Banmus yang di sepakati. Dengan tujuan menyatukan visi misi pembangunan Provinsi Lampung menjadi lebih baik.

BACA JUGA  DPRD Lampung Akan Pantau Belanja APBD yang Harus 40 Persen Produk Lokal

Selanjutnya, ketika salah satu tahapan tidak terpenuhi, akan berdampak pada tertundanya pengesahan APBDP ditahun 2022.

“Efek ketidak hadiran salah satu OPD, tertunda jadwal Paripurna pengesahan APBD-P. Sebab, hingga surat kedua yang dikeluarkan komisi III untuk Sekretariat DPRD untuk mengikuti RDP tidak ada jawaban yang pasti,” kata Politisi Partai Gerindra, Kamis 1 September 2022.

BACA JUGA  Bantu Sembako Linmas, Senator Mirza: Kesejahteraan Mereka Jangan Sampai Terabaikan

Namun demikian, pihaknya masih memberi tenggang waktu kepada OPD terkait hingga 3 hari kedepan, untuk hadir pada RDP bersama Komisi III. Tentu, pihaknya berharap Sekretariat DPRD bisa hadir sebelum jadwal pengesahan APBD-P, 07 September 2022 digelar.

“Gak bisa hari ini, bisa besok. Gak bisa juga besok bisa Senin, dan bisa juga selasa. Harapan kami, sebelum Paripurna Pengesahan APBD-P dilaksanakan,” tegasnya.

Menurutnya, penegasan yang diutarakan oleh Komisi III memiliki dasar jelas. Yaitu, agar masyarakat dan semua pihak mengetahui. Bahwa, pihaknya sudah menjalankan kewajibannya.

BACA JUGA  Yudha Ajak Warga Batu Menyan Pesawaran Maknai Arti Penting Pancasila

“Tapi, insya allah, ketidak hadiran temen- temen di Sekretariat ini punya alasan yang jelas. Karena, Komisi III dan Sekretariat ini kan hanya beda kamar saja, artinya kapan pun bisa RDP dengan kita. Kita ini satu rumah, hanya kamarnya saja yang beda,” pungkasnya. (Her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *