Lamsel  

Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi KDMP Way Urang

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan mengapresiasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan memberikan apresiasi tinggi kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Koperasi Desa ini dinilai sebagai yang terbaik se-Indonesia dalam pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Selain meninjau KDMP Way Urang, rombongan juga mengunjungi KDMP Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA  Pemkab Lampung Selatan, BBWS Mesuji Sekampung dan DPRD Provinsi Lampung Kolaborasi Turunkan Alat Berat Guna Revitalisasi Tanggul Pasca Banjir

Menurut Zulkifli Hasan, KDMP Way Urang memiliki potensi besar untuk menjadi pusat layanan terpadu masyarakat. Layanan yang dapat dikembangkan antara lain pangkalan gas elpiji, agen pupuk, penyedia sembako, hingga fasilitas klinik.

Pada momen yang sama, ia juga berencana menambahkan fasilitas cold storage serta satu unit truk untuk mendukung mobilisasi produk, khususnya hasil perikanan.

“Dengan sistem distribusi langsung dari pusat, masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji, pupuk, beras, dan minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.

BACA JUGA  Audiensi dengan Dinas Kominfo, Bawaslu Lampung Selatan Koordinasi Terkait Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa setiap koperasi ke depan akan diperkuat dengan tiga tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digaji pemerintah.

Salah satunya adalah bidan yang bertugas di apotek KDMP Way Urang, yang rencananya akan diangkat menjadi PPPK. Skema ini akan diterapkan di seluruh KDMP se-Indonesia.

Terkait pengelolaan, ia menyebut pengurus koperasi tidak akan menerima gaji tetap, melainkan pembagian keuntungan.

BACA JUGA  Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, Membuka Sosialisasi Layanan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahap II

“Keuntungannya dibagi: 20 persen untuk desa, 30 persen untuk kebutuhan lain, dan 50 persen sebagai tambahan modal agar usaha koperasi terus berkembang,” jelasnya.

Menutup kunjungannya, Zulkifli Hasan memberikan motivasi kepada para pengurus koperasi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi kemajuan desa.

Ia juga sekalian menyapa para pedagang di sekitar lokasi KDMP Way Urang dan menyerahkan bantuan modal usaha.

“Koperasi ini dari rakyat, untuk rakyat, dan dari desa, untuk desa,” pungkasnya.