ReferensiRakyat.CO.ID – Kabar duka datang dari Korea Selatan, di mana telah terjadi kecelakaan pesawat Jeju Air.
Maskapai Jeju Air penerbangan JC2216 dari Bangkok, Thailand gagal mendarat karena tergelincir di landasan pacu Bandara Internasional Muan.
Pesawat yang membawa 175 penumpang dan 6 awak itu kecelakaan pada 29 Desember 2024 sekitar pukul 09.03 KST.
Sebagian besar penumpang pesawat tersebut merupakan warga negara Korea dan 2 lainnya warga negara Thailand.
Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun disebutkan bahwa menara control sebelumhya mengirimkan peringatan ‘serangan burung’ sebelum pendaratan.
Kecelakaan ini menewaskan 179 orang dan dua lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, Pejabat Presiden Choi Sang Mok, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Strategi dan Keuangan.
Pemerintah Korea Selatan menggelar pertemuan ketiga markas besar penanggulangan bencana dan keselamatan hari ini.
Pemerintah setempat mendeklarasikan 7 hari mulai hari ini sampai 4 Januari 2025 mendatang sebagai hari berkabung.
Selain itu pembakaran dupa bersama akan dipasang di lokasi kecelakaan dan di sejumlah 17 kota dan provinsi.
Termasuk di antaranya Jeonnam, Gwangju, Seoul dan juga Sejong serta semua kementerian maupun pemerintah daerah serta lembaga publik.
Pihak terkait akan mengibarkan bendera setengah tiang dan pejabat publik mengenakan pita duta.
Choi Sang Mok juga menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan semua dukungan yang diperlukan kepada keluarga yang berduka.
Kecelakaan ini menjadi yang terbesar karena merenggut banyak korban jiwa setelah Asiana Airlines Haenam yang menewaskan 66 orang pada 1993 silam. (*)











