Komisi IV Tegaskan Pengadaan KMP DLB Murni Non-APBD

Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat membahas persiapan operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Dalom Lintas Berjaya (DLB).

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, memimpin rapat itu di Ruang Rapat Komisi IV DPRD setempat, Senin (2/6/2025).

Hadir dalam rapat itu, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

BACA JUGA  DPRD Provinsi Bantu Balita Penderita Genu Varum

Hadir pula Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Selain itu, juga hadir Direktur PT. Lampung Jasa Utama (LJU), Direktur PT. Damai Lintas Nusantara (DLN), Direktur PT. Dalom Lintas Berjaya, dan Direktur PT. Trans Lampung Utama (TLU).

Usai rapat, Mukhlis Basri menegaskan, pengadaan KMP DLB murni tak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA  Jenggis KH: Fraksi Demokrat Siap Perjuangan Forum K2, GLPG, dan Aliansi R3 Menjadi P3K Full Waktu

Ia menuturkan, soal KMP DLB telah ada titik terang. Pasalnya, Komisi IV telah memanggil semua pihak dalam proses pengadaan kapal itu.

“Semua hadir dalam rapat. Jadi, tadi semua sudah jelas,” kata Mukhlis.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Iswan H Cahya, mengatakan, pengadaan KMP DLB ini, Pemerintah Provinsi Lampung meraup untung 5 persen per tahun.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Samsudin Kunjungi Budi Daya Melon Hasil Tanaman Prajurit Korps Marinir Brigif 4 Mar/BS Padang Cermin

“PT TLU ini ialah anak perusahaan LJU. Berdasarkan SK Gubernur, PT DLN sebagai pelaksana,” tegasnya.

Direktur PT DLN, Carda Damanik mengatakan, KMP DLB beroperasi Juli 2025. Saat ini, kata ia, KMP DLB telah berada di perairan Surabaya.

“Kami sedang menyiapkan semua. Juli 2025 KMP DLB beroperasi dengan rute Bakauheni-Merak di Dermaga Eksuktif,” katanya. (*)