REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Para Bandar Narkotika, memanfaatkan mobil ekspedisi untuk mengirim barangnya. Begitu juga dengan F (48) yang mengirim Narkotika sebanyak 28 kg ganja kering menggunakan mobil ekspedisi.
Warga Desa Kampungraya, Seulimeum Aceh Besar, Provinsi Aceh ini sudah 13 kali melakukan pengiriman.
Wakapolres Lamsel, Kompol Firman Sontana mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka F (48) saat akan mengambil Narkotika jenis Ganja Kering sebanyak 28 Kg di daerah Depok.
“Kami amankan F dan membawanya ke Markas KSKP Pelabuhan Bakauheni Lamsel untuk dimintai keterangan,” ungkap Firman, Kamis (5/8).
Dia menjelaskan, awal mula penangkapan tersangka berikut barang bukti 28 Kg Ganja kering tersebut, saat aparat melaksanakan pemeriksaan rutin di Seport Interdiction (SI) Bakauheni Lamsel pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 14.00WIB.
Saat itu, kendaraan ekspedisi mobil truk box paket milik PT.Indah Logistik Cargo warna orange nopol B 9817 FXU melintas di SI Bakauheni Lamsel.
“Kami lakukan pemeriksaan pada kendaraan itu dan kami menemukan sebuah karung besar yang berisi baju kaos. Tapi saat kami bongkar, ternyata berisi 28 Kg Ganja kering yang di bungkus lakban warna coklat,” ujarnya.
Mengetahui ada narkotika jenis ganja kering dalam kendaraan ekspedisi, sambung Firman, pihaknya memerintahkan anggota agar mengikuti kendaraan itu untuk melihat penerima dari paket yang berisi ganja kering.
Saat sampai di tempat penampungan paket di daerah Depok, pada hari Senin (2/8) sekitar pukul 20.00WIB, ada seseorang yang mengambil paket narkotika ganja kering.
“Kami langsung membekuknya dan mengintrogasi. Ternyata, memang Dia pengirim maupun penerima paket ganja kering itu. Kami langsung menangkap dan membawanya ke KSKP Bakauheni Lamsel,” bebernya.
Pengakuan Tersangka
Terpisah, Tersangka F (48) mengaku sudah 13 kali melakukan pengiriman paket ganja kering. Dirinya mengaku hanya sebagai kurir. Sebab, ada seseorang memerintahkan dengan upah sebesar Satu juta rupiah.
“Ini bukan punya saya, saya hanya disuruh saja oleh orang yang saya belum tahu identitasnya. Kami berkenalan melalui telepon. Sekali mengirim barang, Dia memberi upah Rp1 juta,” ungkapnya.
Dia mengaku melakukan pengiriman ganja kering itu untuk kebutuhan ekonomi. Sebab, hasil dari pekerjaannya sebagai Buruh Penyedot Tinja, belum cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya untuk biaya sehari-hari saja bang. Upah sebagai pennyedot tinja nggak cukup bang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya tanpa menyebutkan upah sebagai penyedot tinja. (rera)











