ReferensiRakyat.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mingrum Gumay akhirnya memastikan kebenaran tiga nama calon Penjabat atau Pj. Gubernur Lampung.
Sebagaimana yang ramai beredar di Masyarakat dan pihak yang berkaitan. Nama-nama calon Pj Gubernur Lampung telah diusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
1. Fahrizal Darminto (Sekretaris Daerah Provinsi Lampung)
2. Rahman Hadi (Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah/DPD RI)
3. Samsudin (Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga/Kemenpora Bidang Hukum)
“Sudah kita usulkan, waktu itu ada lima terus jadi tiga,”ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung.
“Ada Sekdaprov Lampung, Sekjen DPD RI, dan Staf Ahli (Kemenpora Bidang Hukum),” sambung Mingrum Gumay pada Senin, 20 Mei 2024.
Berkaitan dengan penetapan yang akan jadi Pj Gubernur Lampung seiring kian dekatnya akhir masa jabatan Gubernur Lampung 2019-2024 Arinal Djunaidi 12 Juni mendatang.
Dari ketiga nama usulan, DPRD Lampung mengaku menyerahkan sepenuhnya perihal tersebut kepada Presiden RI.
“Semua kita serahkan ke pak Presiden saja,” jelas Mingrum Gumay. (*)











