Jadi Pembina Apel di Lingkungan Pemprov Lampung, Ini Arahan yang Diberikan Pj. Gubernur Samsudin

Arahan yang diberikan oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat menjadi pembina apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pj. Gubernur Lampung Samsudin hari ini menjadi Pembina pada apel pagi di lingkungan Pemprov Lampung.

Samsudin menjadi Pembina pada apel yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Dinas Kantor Gubernur pada Senin, 24 Mei 2024.

Ini merupakan kali pertama Samsudin menjadi Pembina sejak resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.

Pj. Gubernur Lampung ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P tahun 2024 tertanggal 14 Juni 2024 yang lalu.

Pada kesempatan tersebut, Samsudin menyampaikan arahan terkait sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi Lampung secara signifikan. Dan itu adalah sektor Perkebunan.

Menurut Samsudin, peran serta kontribusi sub sektor Perkebunan di Lampung menunjukkan hasil yang positif. Terutama dalam mendukung Pembangunan, khususnya sektor pertanian baik berperan langsung pada pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

BACA JUGA  Pemprov Lampung Sabet Penghargaan Optimisme Energi Terbarukan dalam Bauran Energi RUED 2025

Penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan Masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa negara melalui kegiatan ekspor hasil Perkebunan maupun menjaga kelangsungan program ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan data BPS tahun 2023 lalu, sektor Perkebunan mampu menyumbangkan PDRB mencapai 6,39 persen.

Adapun tujuh komoditas unggulan Perkebunan yang ada di Provinsi Lampung dan termasuk dalam peringkat 5 besar nasional di antaranya lada, kopi, kakao, karet, kelapa sawit dan juga tebu.

Sehingga Samsudin mengharapkan melalui dinas terkait dan seluruh OPD saling bekerjasama supaya bisa meningkatkan sektor perkebunan yang sangat membanggakan ini untuk ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA  Pemprov Lampung dan PMI Gelar Kegiatan Siger Donor Darah dalam Rangka Menyambut HUT RI ke-78

Selain itu Samsudin juga menegaskan bahwa kedudukan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Hal ini merujuk pada Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023.

Pj. Gubernur Lampung ini turut mengimbau kepada seluruh ASN, khususnya di lingkup Pemprov Lampung untuk tetap menjaga netralitas dalam menghadapi perhelatan besar Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.

Dia juga menegaskan bahwa ASN harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya, menjaga agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya netralitas ASN merupakan pondasi utama dalam menjaga integritas dan keadilan dalam demokrasi. Para ASN juga diminta untuk selalu menjunjung tinggi kedisiplinan serta komitmen untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

BACA JUGA  Aprilliati Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

“Kita adalah pelayan masyarakat. Jadi sudah selayaknya pada saat masyarakat membutuhkan kita, kita hadir terdepan untuk membantu mereka. Mempermudah urusan masyarakat dan kita juga harus paham agama yang menganjurkan jangan sampai kita mempersulit urusan orang lain. Itu ajaran agama dan peraturan pemerintah pun memerintahkan kepada kita,dan mengingatkan kepada kita agar kitapun melayani masyarakat sebaik-baiknya,” tegas Samsudin.

Samsudin juga berharap kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat bekerjasama, bersinergi, bahu membahu dengan penuh semangat dan kebersamaan untuk membangun Provinsi Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *