Ingin Mengabdi di Pringsewu, Ririn Kuswantari Mantap Mundur dari DPRD Lampung

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari mantap mundur sebagai legislator karena ingin mengabdi di Kabupaten Pringsewu dengan mendaftar sebagai calon Bupati.

ReferensiRakyat.CO.ID – Srikandi Partai Golkar Lampung, Ririn Kuswantari mantap untuk mundur dari keanggotaan DPRD Lampung.

Alasannya adalah Ririn ingin mengabdi di Kabupaten Pringsewu dan sudah kenyang pengalaman sebagai legislator di DPRD Provinsi Lampung.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu kita siap mematuhi semua aturan perundang-undangan. Demi berbuat lebih banyak untuk Masyarakat Pringsewu,”ujar Ririn Kuswantari saat ditemui awak media pada Senin, 27 Mei 2024 lalu.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara Virtual

Sehingga Ririn mantap maju sebagai bakal Calon Bupati Pringsewu di Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Hal ini ditunjukkannya usai mendaftar di berbagai penjaringan partai politik mulai dari PAN, PKB hingga PDI Perjuangan.

BACA JUGA  Rawat Generasi Muda Cinta Tanah Air, Budiman Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

Selain itu, alasannya mantap maju di Pilkada mendatang juga karena dirinya sudah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar dan PAN.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung itu mengaku siap menanggalkan jabatannya sebagai legislator di periode mendatang.

BACA JUGA  Pemprov Lampung dan BPKP Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Bertema Pendidikan

Kemudian terkait wakilnya nanti, Ririn mengaku akan menyerahkan sepenuhnya ke parpol koalisi.

“Kalau untuk wakil kita serahkan sepenuhnya ke partai koalisi. Tentunya akan dikomunikasikan juga dengan DPP Partai Golkar,”kata Ririn Kuswantari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *