ReferensiRakyat.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akhirnya buka suara soal kasus korupsi proyek Bendungan Margatiga.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Mardani Umar mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Polda Lampung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Mardani mengatakan bahwa ketegasan aparat hukum dalam menangani setiap tindakan yang merugikan negara seperti korupsi. Hal ini sangat diharapkan untuk dituntaskan oleh seluruh lapisan Masyarakat.
“Tindakan ini patut kami apresiasi, sebab nampak nyata upaya Kepolisian dalam mengurai kasus yang melibatkan beberapa pihak ini,”kata Mardani Umar dalam siaran persnya pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Anggota legislatif dari partai PKS ini menambahkan tersangka yang ditetapkan rupanya berasal dari berbagai layar kalangan, sehingga ini harus diusut secara tuntas.
Menurutnya keberhasilan pihak Polda Lampung dalam mengurai kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga sedikit banyak telah meningkatkan kepercayaan publik.
Sehingga pengungkapan kasus ini patut disyukuri dan tetap harus dilakukan secara tuntas, transparan dan adil. (*)











