DPRD Lampung Apresiasi Diskon PLN Untuk Pelanggan

Diskon PLN untuk pelanggan mendapat apresiasi dari anggota DPRD Lampung.

ReferensRakyat.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung apresiasi Kebijakan Pemerintah Pusat soal diskon PLN.

Soal Diskon PLN, anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi meminta masyarakat dapat memaksimalkan Program Diskon PLN 50 persen.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah pusat telah memberikan kebijakan diskon PLN 50 persen pada awal tahun 2025 selama 2 bulan (Januari-Februari) untuk kesejahteraan Rakyat.

Wahrul mengungkapkan jika dirinya mengapresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kebijakan untuk rakyatnya, dengan cara mengurangi beban pembayaran listrik.

BACA JUGA  Gubernur Lampung Ajak Warga Muhammadiyah Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Provinsi Lampung

“Kami anggota DPRD Provinsi Lampung komisi IV mengapresiasi soal kebijakan dari Presiden kita Bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan Diskon 50 persen bagi pengguna listrik Prabayar dan Pascabayar,” kata Wahrul pada 3 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa diskon yang diberikan ini tentunya sangat meringankan beban atau biaya hidup di masyarakat.

BACA JUGA  Elly Wahyuni Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kali Rejo

Namun dalam hal ini, warga juga diharapkan jangan terlalu boros dalam menggunakan listrik dirumah.

“Diskon ini sangat meringankan beban- beban di masyarakat dan membantu kebutuhan rumah tangga,” ucapnyanya

Selain itu, diskon ini juga seharusnya betu-betul dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia, khususnya Lampung dalam membantu roda perekonomian.

“Dan kita juga menghimbau kepada masyarakat Lampung untuk betul – betul memanfaatkan atau memaksimalkan program tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA  BMKG Lampung Imbau Masyarakat Waspada Potensi Banjir, Cek Wilayah Terdampak Hujan Deras

Lebih lanjut Wahrul menambahkan bahwa dirinya pun berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama untuk mensukseskan diskon listrik ini.

“Saya juga mewakili masyarakat Lampung menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Lampung, pihak PLN dan pihak terkait atas kebijakan ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *