ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atau Pemkab Lamsel bersama DPRD Lamsel menyepakati rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Di mana rapat yang digelar di ruang sidang paripurna Gedung DPRD setempat pada 22 Juli 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi dan Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin.
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri sebanyak 34 anggota DPRD dan sejumlah kepala perangkat daerah setempat. (*)











