Cek Aturan Baru WhatsApp, Akunmu Bisa Diblokir

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Aplikasi WhatsApp akan memblokir beberapa akun. Ini dengan catatan jika penggunanya tidak melakukan pembaharuan atau update dari perusahaan.

Ya, perusahaan yang bergabung dengan aplikasi Facebook ini, pada awal tahun 2021 akan akan mengirim pembaharuan. Beredar kabar, setiap akun wajib menyetujui aturan privasi itu. Jika tidak melakukan pembaharuan, akun WhatsApp terancam di blokir.

Update aturan atau terms of service (ToS). Pada dasarnya merupakan suatu perjanjian di mana pengguna menyetujui poin-poin kebijakan sebuah layanan. Dalam screenshot pada WaBetaInfo, ToS yang baru terkait dengan bagaimana WhatsApp memproses data pengguna.

BACA JUGA  Banyak Isu Putra Daerah dalam Pilkada 2024 di Provinsi Lampung, Ini Kata Pengamat

“Jadi, dengan ngeklik setuju, Anda menerima sebuah aturan baru, yang penerapannya pada 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda akan perlu menerima aturan baru ini untuk terus menggunakan WhatsApp. Atau Anda bisa selalu menghapus akun Anda,” ungkap WhatsApp, Minggu (6/12).

Nantinya, jika pengguna tidak menerima aturan baru, pengguna WhatsApp mungkin tidak dapat lagi memakai WhatsApp. Pihak WhatsApp menyatakan semua user harus setuju dengan aturan baru itu jika masih ingin menggunakannya.

BACA JUGA  Ini Capaian Pembangunan Bidang Kepegawaian Pemorov Lampung

Mengutip Independent, juru bicara WhatsApp menyatakan perubahan ToS terkait dengan bagaimana para pebisnis bisa beroperasi di platform itu dan berinteraksi dengan user. Pelanggan mungkin bakal di beritahu mengenai aturan baru beberapa pekan mendatang.

Pengguna bisa langsung setuju atau jika mau membacanya terlebih dahulu untuk review. Namun demikian, mereka harus menyetujuinya agar tetap aman memakai WhatsApp.

BACA JUGA  HUT ke-77 RI, Parosil Berharap Generasi Muda Pertahankan Gotong Royong

Tampaknya, Facebook memang makin giat mencoba menghasilkan uang dari WhatsApp. Mereka sebelumnya sempat akan menayangkan iklan di WhatsApp. Namun akhirnya tidak jadi dilakukan karena berpotensi mengganggu pengalaman pengguna.

WhatsApp dibeli Facebook senilai USD 19 miliar pada tahun 2014. Sampai saat ini meskipun jadi layanan messaging paling populer, WhatsApp belum banyak menghasilkan pendapatan bagi induknya. (Rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *