Lamsel  

Bupati Lampung Selatan Exit Briefing Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Referensirakyat.co.id–Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengikuti Exit Briefing bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa (4/4/2023).

Hadir juga dalam Exit Briefing itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzamn dan para Kepala Perangkat Daerah setempat.

Edo Rodholphi selaku Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Lampung mengatakan, tim-nya telah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Lampung Selatan selama 28 hari.

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Serahkan Sertifikat Gratis Kepada Warga Penerima Bedah Rumah Tahun 2024

“Disini (Lampung Selatan) kita melakukan pemeriksaan sejak tanggal 13 Maret 2023 lalu. Kemudian, dilanjutkan nanti di kantor Bandar Lampung,” kata Edo Rodholphi.

Edo Rodholphi menuturkan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan Opini atas WTP Keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” kata Edo Rodholphi.

BACA JUGA  Refleksi Akhir Tahun 2023, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pengajian Untuk Menyambut Pergantian Tahun

Sementara, pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Terima kasih atas kehadiran tim dari BPK ini. Saya juga memohon maaf jika selama disini, selama 28 hari ada yang kurang berkenan, mohon dimaafkan,” ujarnya.

Nanang juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah meminta kepada pihak terkait untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

“Saya juga sudah katakan kepada pak Sekretaris Daerah untuk bagaimana menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Kami juga mohon masukan dari Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada,” tutur Nanang.

Nanang berharap, tahun ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022.

“Harapnnya kami dapat meraih Opini atas WTP Keuangan ini berdasarkan standar keuangan negara,” kata Nanang Ermanto. (dim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *