Lamsel  

25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kukuhkan kembali sebanyak 25 kepala desa di Kecamatan Natar.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sebanyak 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar dikukuhkan kembali oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Pengukuhan ini dilakukan setelah masa jabatannya diperpanjang lantaran penerapan terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Terdapat perubahan signifikan yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa, dari semula 6 tahun yang berubah menjadi 8 tahun dan diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

Prosesi pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

BACA JUGA  Bupati Nanang Komitmen Kembangkan Pariwisata di Kawasan Agrowisata Kalianda, Sambut Lampung Selatan Expo 2023

Kegiatan ini digelar di Lapangan Dusun Dwi Dharma, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam kesempatan ini turut hadir Ketua Tim Pengegrak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto. Kemudian Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inji Indriati, serta pejabat utama lainnya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Nanang berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja seluruh kepala desa dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA  Kabupaten Lampung Selatan Jalani Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tahap II Tahun 2023

“Selamat bekerja dan sukses kepada 25 kepala desa yang baru dikukuhkan. Semoga dapat terus menciptakan inovasi-inovasi untuk kemajuan desanya,” ujar Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

Dalam kesempatan serupa Nanang mengatakan bahwa setiap kepala desa harus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, yang nantinya akan menentukan arah keberhasilan dalam membangun desa.

BACA JUGA  Rapat Persiapan Pekan Raya Lampung 2024, Pemkab Lampung Selatan Fokus Tonjolkan Capaian Prestasi Tahun 2024

“Inovasi desa menjadi kunci utama bagi percepatan pembangunan suatu daerah dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0,” kata Nanang Ermanto.

Di akhir acara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga turut menyerahan secara simbolis bantuan bedah rumah sebanyak 37 unit untuk masyarakat di Kecamatan Natar. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *