Anggota DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Tentang Pentingnya Rembug Pekon

Anggota DPRD Lampung menggelar sosialisasi tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

ReferensiRakyat.CO.ID – Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Kepala Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan positif yang dilakukan Anggota DPRD Lampung, Fx. Siman.

Kegiatan ini digelar di Lembah Akasia, Sukoharjo Pringsewu Lampung pada Minggu, 19 Mei 2024 tersebut.

Kepala Pekon Sukoharjo yang berhalangan hadir dan digantikan oleh Sekretaris Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Rimba Persada.

BACA JUGA  Syarif Hidayat Dorong Pemberdayaan IRT

“Pak Kakon minta Maaf, atas ketidak hadiran dalam kegiatan ini. Dan berterimakasih kepada pak Siman dan Narsum sudah berkenan hadir di tengah-tengah masyarakat Sukoharjo 1,” kata Rimba Persada.

Dalam sambutannya, Sekretaris Pekon Sukoharjo itu mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, sangat perlu digelarnya sosialisasi. Terlebih Perda yang disampaikan adalah Rembug Pekon.

“Rembug Pekon dapat melibatkan semua unsur TNI/Polri, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh Agama dan yang lainnya. Tentu saja, tujuannya adalah menyelesaikan persoalan di tingkat Pekon, dengan mengutamakan musyawarah,”tuturnya.

BACA JUGA  DPRD Lampung Nilai Pemprov Tak Siap Hadapi Virus Omicron

Rimba menjelaskan kepada masyarakat yang berkenan hadir dalam kegiatan, mewakili pemerintahan Pekon Sukoharjo berharap apa yang disampaikan oleh narasumber dapat dicermati dengan baik.

“Sepulang dari sini bisa ditularkan ke keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Sehingga, yang lainnya bisa tau tentang Perda Pekon ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu Lampung, Andreas Andoyo selaku narasumber.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Samsudin Buka Pertandingan Olahraga Persahabatan Antar Instansi yang Digelar Perwakilan BI Lampung

Andreas mengatakan kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman dihadapan masyarakat Sukoharjo I merupakan silaturahmi sekaligus pamitan kepada Masyarakat setempat.

Sebab pada periode berikutnya, anggota DPDR Provinsi Lampung itu tidak akan mencalonkan diri kembali di politik.

“Pak Siman sudah ndak nyalon lagi. Jadi selama menjabat sebagai Wakil rakyat banyak hilaf, dan salah. Dapat dimanfaatkan. Oleh karena itu, hadir saat ini sekaligus silaturahmi dengan warga Sukoharjo,” ungkap Andreas Andoyo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *