Ada 439 PNS di Lingkungan Pemprov Lampung Diambil Sumpah dan Mengucapkan Janji PNS

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengambil Sumpah/ Janji PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Kamis 6 Oktober 2022.

Saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sekdaprov menyampaikan bahwa seluruh PNS yang diambil sumpahnya agar bersyukur atas amanah yang telah diberikan. Cara bersyukur yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.

PNS dalam undang-undang aparatur negara memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik untuk mewujudkan negara yang mana tujuan dari bernegara itu adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, memajukan kesejahteraan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan bernegara ini tidak dapat terpenuhi tanpa adanya aparatur negara.

BACA JUGA  Pengurus BKOW Provinsi Lampung Masa Bhakti 2025-2030 Dilantik, DPRD dan IKAD Tegaskan Dukungan

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov menyampaikan bahwa PNS diminta untuk tidak mendahulukan kepentingan pribadi/golongan, yang harus didahulukan adalah kepentingan publik karena PNS merupakan pelayan publik.

Sekdaprov juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung, bahwa PNS agar memiliki kemampuan Sociocultural.
“Pak gubernur meminta kita semua memiliki kompetensi sociocultural sehingga kita dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa PNS tugas nya melayani. Masyarakat bersama PNS juga harus saling mendukung dalam memajukan pembangunan, mencerdaskan kehidupan, supaya cita-cita bernegara dapat tercapai,” ucapnya.

BACA JUGA  Legislator Kostiana Ajak Masyarakat Kota Karang Tangkal Narkoba

“Mudah-mudahan dengan pengambilan sumpah ini dapat meningkatkan semangat kita dalam memberikan pelayanan publik dan pengabdian kepada negara.” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKD Meiry Harika Sari sebagai ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Sumpah/ janji ini memiliki dua tujuan, yaitu :

Pertama, sumpah/ janji ini dilakukan untuk menciptakan PNS yang memiliki komitmen, loyalitas, disiplin, bersih jujur dan sadar akan tugas dan tanggung jawab sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Samsudin Buka Pertandingan Tenis Persahabatan antara Tim Pemprov Lampung dengan Tim Universitas Indonesia

Kedua, sumpah/ janji ini diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi kepegawaian dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan.

Pelaksanaan Sumpah/Janji PNS Pelantikan PNS Tahun 2022 dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diikuti oleh 439 peserta dari 28 perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *