ReferensiRakyat.CO.ID – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dalam rapat koordinasi (rakor) pendapatan daerah, mengajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Kabupaten/Kota. Untuk saling bersinergi mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengelolaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Pj. Gubernur Samsudin saat membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah bertajuk “Sinergi Pengelolaan Pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025” yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Lampung pada Selasa, 16 Juli 2024.
Adapun peserta pada kegiatan ini selain unsur dari instansi Pemerintah Provinsi Lampung terkait dan Bapenda Kabupaten/Kota se- Lampung, juga dari Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Cabang Lampung dan Bank Lampung.
Dalam kesempatan itu, Samsudin menyampaikan apresiasiatas terlaksananya kegiatan ini sebagai ajang koordinasi antar antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terutama mengenai pengelolaan PKB di Provinsi Lampung. Mari optimalkan pendapatan daerah, Lampung maju rakyat sejahtera,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Samsudin turut menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB antara Kepala Bapenda Provinsi Lampung dengan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota.
Sehingga dia berharap akan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk menjalankan PKS ini dengan sungguh-sungguh agar dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja Pemerintah.
Selain itu Samsudin juga mengatakan PKB dan BBNKB saat ini menjadi salah satu sumber PAD yang sangat potensial, dan berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah.
Hal ini dibuktikan dengan data bahwa di Provinsi Lampung pada tahun 2023 PKB dan BBNKB menyumbang PAD sebesar Rp. 1,698 Triliun atau 45,1% dari total PAD Provinsi Lampung sebesar Rp3,76 Triliun.
Itulah yang menjadi landasan Samsudin mengajak agar pengelolaan PKB dan BBNKB saling bekerjasama dan diperlukan dukungan dari semua pihak khususnya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota.
Namun demikia, Samsudin turut menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan membayar PKB secara nasional maupun di Lampung masih di bawah 50% dari total data based kendaraan bermotor.
Hal ini menurutnya dapat menjadi peluang bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pendapatan daerah karena masih terdapat potensi pendapatan yang belum tertagih.
Sehingga dalam momen itu Samsudin meminta Pemerintah Kabupaten/Kota ikut berpartisipasi aktif dalam pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Kemudian Samsudin menyebutkan bentuk sinergi yang dapat dilakukan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah dengan menerapkan Cost Sharing Role Sharing.
Adapun Cost Sharing sendiri merupakan pengelolaan pajak PKB dan BBNKB memerlukan pembiayaan dan pendanaan bersama. Sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menganggarkan pada APBD Kabupaten/Kota terkait belanja optimalisasi pengelolaan Opsen PKB maupun Opsen BBNKB.
Kemudian pengertian Role Sharing adalah berbagi peran dalam mendukung optimalisasiqwa pada tanggal 5 Januari 2025. Mekanisme pengelolaan PKB dan BBNKB yang semula menerapkan Dana Bagi Hasil (DBH) berubah menjadi Split Payment.
“Penyaluran pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB secara real time tersalurkan ke kas daerah Kabupaten/Kota. Sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki pendapatan yang dapat langsung digunakan untuk mendanai pembangunan di daerah masing-masing,” tutur Samsudin.
Melalui kesempatan tersebut, Samsudin meminta agar sinergi pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB ini dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan mempercepat penyaluran penerimaan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB bagi Pemerintah Kabupaten/Kota.
Di sisi lain, Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung Jon Novri mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Rakor ini juga bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman terkait teknis pelaksanaan dan pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB serta mengidentifikasi permasalahan terkait pemungutan PKB dan BBNKB.
“Kegiatan ini juga guna merumuskan dan menyepakati kesepakatan bersama terkait sinergitas Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Jon Novri selaku Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung.
Jon menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan upaya optimalisasi penerimaan PKB melalui kegiatan pendataan dan penagihan tunggakan PKB secara door to door menggunakan aplikasi SIPP-PKB, Aksi Tempel-tempel (ATT) dan razia gabungan di seluruh wilayah Lampung yang sedang berjalan sampai 2 minggu ke depan. (*)











