REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan HUT Ke-59 Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat pagi 17 Maret 2023.
Dalam amanatnya Gubernur menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bersama, Provinsi Lampung dibentuk dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964. Pada awal pembentukan dibagi menjadi 4 (empat) wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung. Sampai dengan saat ini, Provinsi Lampung terbagi ke dalam 15 (lima belas) Kabupaten/Kota.
Sejalan dengan tema HUT ke-59 Provinsi Lampung, yaitu “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi”, Gubernur berharap agar kedepan seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai, sehingga dapat bersama-sama untuk terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat menuju Lampung maju dan berjaya.
Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fokorpimda karena sudah terbangun hubungan harmonis di Provinsi Lampung. Hal tersebut terbukti dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung dengan meraih angka kinerja 72,44 diatas angka KUB nasional yaitu 72,39 yang mengindikasikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang baik dimana tercipta kondisi yang aman dan rukun.
Menurut Gubernur, usia ke-59 dapat memiliki makna yang penting karena menunjukkan bahwa Provinsi Lampung telah berusia cukup matang dan memiliki sejarah yang panjang dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya. Oleh karena itu Provinsi Lampung diharapkan telah memiliki pondasi yang kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
“Selain itu, HUT ke-59 juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama ini, serta merumuskan rencana strategis untuk mengatasi masalah dan mempercepat pembangunan di masa yang akan datang”, ucap Gubernur.
Pada Upacara tersebut, Gubernur menyematkan tanda penghargaan kehormatan negara Satyalancana Karya Satya kepada 6 orang ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Maria Tamtina, Analis Sumberdaya Manusia Aparatur Ahli Muda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Azazuli Fitriadi, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Zakia Drajat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Usai mengikuti upacara, Gubernur Arinal Djunaidi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai telah berjasa bagi kemajuan Provinsi Lampung, diantaranya Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award, kemudian kepada personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah lampung yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia yang akan dikirim ke Singapura.
Selain itu, Gubernur juga melakukan pemotongan tumpeng dan ramah-tamah bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung. (Dim)











