REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa 1 November 2022.
Barang yang dimusnahkan berupa sabu, ganja, hingga senjata api yang berlangsung di halaman kantor Kejari setempat,
Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kejari Lambar Deddy Sutendy beserta staff jajaran, Wakapolres Lambar, Asisten l bidang pemerintahan dan kesra Setdakab Lambar Drs. Adi Utama, Kepala Kementerian agama Lambar, Kepala Pengadilan Negeri Liwa, Kepala Rutan klas llB Krui, serta sejumlah instansi terkait.
Deddy menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 102,47 gram, narkotika jenis gorila (sinte) seberat 4,13 gram, narkotika jenis ganja seberat 186 gram, satu batang pohon narkotika jenis ganja dengan tinggi 105 Cm.
“Kemudian 1 buah kayu kopi berukuran kurang lebih 1 meter, 130 benih lobster, 2 buah mesin angin, 14 unit handphone, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver, 4 unit amunisi kaliber 9 MM,” kata Deddy saat di konfirmasi di halaman kantor Kejari Lambar
Deddy mengungkapkan barang bukti yang di amankan merupakan hasil tindak perkara satu tahun terakhir, dan tindak pidana narkotika di Bumi Beguai Jejama Sai Betik masih memiliki kuantitas yang cukup tinggi sehingga berimbas pada banyak nya barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Sehingga dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini dapat meminimalisir tindak pidana narkotika di Lampung Barat dan Pesisir Barat sebagaimana himbauan bapak presiden RI Joko Widodo yang menyatakan perang terhadap narkotika,” Ujar Deddy
Dalam mencegah penyebaran narkotika pihaknya pun rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar yang ada di Kabupaten Lampung Barat, sebab menurutnya mayoritas pengguna narkotika saat ini adalah kalangan pelajar karena masih tingginya rasa ingin tau terhadap barang haram tersebut.
“Kami sebagai aparat penegak hukum sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada anak-anak usia dini di SMP, SMA dan tempat-tempat umum untuk memberikan edukasi tentang bahayanya narkotika jenis apa pun bagi kesehatan tubuh, sehingga harapan kami peredaran narkotika di Lambar bisa ditekan,” pungkasnya. (hotua).







