REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka acara Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, di Balai Keratun Lt.III, Senin 22 Agustus 2022.
Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung, mengapresiasi komitmen dari Pemerintah Pusat yang sangat konsen terhadap isu pengendalian perubahan iklim, sehingga pada UNFCCC tahun lalu di Glasgow yang telah memperkenalkan kepada dunia tentang target dan ambisi pemerintah Indonesia melalui SK Menteri LHK tentang Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang dilaunching pada bulan Maret yang lalu.
Upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% atau setara 834 juta ton CO2 dengan usaha sendiri atau sampai dengan 41% atau setara dengan 1.185 juta ton CO2 dengan dukungan internasional yang memadai pada tahun 2030.
“Sektor Kehutanan mempunyai porsi terbesar yaitu 17,2% sementara sektor lain yaitu 11% pada sektor energi, 0,32% pada sektor pertanian, 0.10% pada sektor industri, dan 0.38% pada sektor pengolahan limbah,” kata Gubernur.
Gubernur Arinal juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat bangga menjadi salah satu provinsi yang dipilih untuk kegiatan sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Provinsi Lampung yang menjabarkan target penurunan emisi gas rumah kaca sampai dengan tahun 2030 pada tingkat Sub Nasional.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 32 A tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 17,159 jt ton ekuivalen karbondioksida (CO2e) atau sebesar 38,59 % dari total Business As Usual Provinsi Lampung Tahun 2020 sebesar 27,9 jt ton ekuivalen karbondioksida (CO2e).
“Ini berarti komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sudah on the track dalam upaya mendukung pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca secara Nasional,” jelas Gubernur Lampung.
Berdasarkan perhitungan Business as Usual (BAU) besar emisi pada Provinsi Lampung tanpa aksi mitigasi pada tahun 2030 diproyeksikan sebesar 27.629.786,24 ton ekuivalen karbondioksida (CO2e). Penghasil emisi gas rumah kaca terbesar secara berurutan berasal dari sektor energi dan transportasi (93,06%), sektor pengelolaan limbah (6,39%), sektor pertanian (0,53%), sektor kehutanan dan lahan gambut (0,02%).
Adapun hasil kompilasi dan perhitungan oleh Pokja Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Provinsi Lampung, estimasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2030 adalah sebesar 8,40% dari Business as Usual (BAU) baseline tahun 2030.
“Keberhasilan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Lampung sangat tergantung komitmen dari pemerintah daerah dan DPRD terutama dalam penyediaan tenaga dan pembiayaan implementasi program dan kegiatan yang telah disepakati dalam Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK),” kata Gubernur.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman yang hadir secara virtual menjelaskan bahwa FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.
Sasaran yang ingin dicapai melalui implementasi Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030, mendukung net zero emission sektor kehutanan dan guna memenuhi NDC yang menjadi kewajiban nasional Indonesia sebagai kontribusi bagi agenda perubahan iklim global.
“Target (penurunan emisi GRK) Lampung 17 juta ton CO2e, berarti sudah lebih dari 10% target sudah bisa dipenuhi dari Lampung. Ini upaya yang luar biasa dari Lampung. Nanti akan kita sinkronkan dan harmonisasikan dengan rencana kerja forum kita ini sehingga apa yang direncanakan Lampung betul-betul bisa sinkron dengan apa yang menjadi tujuan nasional kita,” kata Ruandha.
Capaian FOLU Net Sink 2030 ditentukan oleh beberapa hal, salah satunya pengurangan emisi dari deforestasi dan lahan gambut (dekomposisi gambut dan kebakaran gambut). “Seluruh faktor tersebut dapat dirumuskan dalam tiga aksi utama di dalam pelaksanaan Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yaitu aksi pengurangan emisi, aksi pertahankan serapan, dan aksi peningkatan serapan karbon,” jelas Ruandha. (Her)











