Referensirakyat.co.id – Penumpang yang akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni menuju Merak harus bersiap. Sebab, PT.ASDP Bakauheni telah menerapkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Ya, mulai Hari ini, Minggu 17 Juli 2022, PT.ASDP Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) menerapkan PPDN yakni penumpang harus menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Humas ASDP Pelabuhan Bakauheni Lamsel, Syaifulahil Mahlul Harahap mengaku telah menerapkan sistem PPDN atau Pelaku perjalanan transportasi darat.
Penerapan PPDN tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Selain itu juga kami mengacu Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022,” ungkap Syaiful, Minggu, 17 Juli 2022.
Menurutnya, aturan baru ini, diterbitkan agar seluruh operator transportasi termasuk ASDP dapat menerapkan protokol kesehatan yang kembali diperketat terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
“Bukan cuma penumpang, pengguna jasa penyeberangan juga kami terapkan. Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan dan Covid-19,” ujarnya.
Syaiful menjelaskan, Dalam SE 73 Tahun 2022 itu, diatur bahwa setiap masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi darat khususnya angkutan penyeberangan harus mematuhi beberapa ketentuan.
Ketentuan tersebut yakni melaksanakan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat berangkat, selama perjalanan, hingga tiba di tempat kedatangan.
Kedua, PPDN yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes Covid-19. Untuk PPDN yang sudah melakukan vaksinasi kedua, wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau hasil RT-Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.











