REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Ada berbagai cara untuk mendaftar kartu prakerja. Saat ini, kartu prakerja masuk gelombang 5.
Program Kartu Prakerja gelombang 5 telah di buka hari ini. Jumlah kuota pada sesi pendaftaran kali ini sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.
“Program Prakerja Gelombang 5 pada hari ini. Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang 5,” ungkap mantan Direktur Kemitraan dan Komunikasi PMO Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, Sabtu (15/8).
Untuk mendapatkan akses Kartu Prakerja, calon penerima wajib mendaftar pada Program Kartu Prakerja. Pendaftaran tersebut, secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja.
Namun, sebelum mendaftarkan secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap pribadi bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.
Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Tahapan Daftar Prakerja
Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:
- Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
- Klik kolom Daftar
- Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
- Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
- Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.
Setelah beres membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftar :
- Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja
- Isi formulir pendaftaran sesuai format
- Klik Selanjutnya
- Pendaftar kemudian mengisi tes kemampuan dasar
- Jika sudah, klik Selesai
Pasca selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.
Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang sudah terdaftar, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.
Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan.
Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).
Keadaan tertentu meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah pusat. (rera)









