Setahun, Oknum Guru Cabuli 12 Muridnya

Ilustrasi Perkosaan dan pencabulan. Foto internet for referensirakyat.co.id
Ilustrasi Perkosaan dan pencabulan. Foto internet for referensirakyat.co.id

referensirakyat.co.id – Entah apa yang ada di benak oknum guru ini. Selama setahun Ia mencabuli muridnya. Tak tanggung-tanggung, ada 12 murid yang menjadi korbannya.

Aksi bejatnya tersebut, akhirnya terhenti. Ini setelah Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkapnya pada selasa (14/9).

Ya, Oknum guru itu mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes). Yakni di wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumsel.

Polda Sumsel menangkap oknum guru itu, karena sudah setahun mencabuli 12 orang muridnya.

Kejadian pencabulan tersebut, terjadi pada bulan Juni 2020 sampai Agustus 2021. Ada sekitar 12 murid laki-laki dengan umur di bawah 17 tahun.

BACA JUGA  Janji Akan Nikahi, Setelah Tau Pacar Hamil 7 Bulan Pemuda Ini Malah Kabur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan mengatakan, penangkapan tersebut, berawal dari laporan orangtua korban.

“Ada salah satu orangtua korban yang melapor ke kami. Setelah kami tindaklanjuti dan menyelidiki kasusnya. Akhirnya kami menetapkan JN (22) sebagai tersangka,” Ungkap Hisar.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Bahas Persiapan HUT ke-77 RI

Pengakuan Tersangka

Selain mengamankan tersangka, sambung Hisar, aparat juga berhasil menemukan barang buktinya. “Tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Mapolda Sumsel,” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *