Sekdaprov Lampung Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah

Tiga pengurus Korpri Daerah Provinsi Lampung dikukuhkan Sekdaprov Marindo Kurniawan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengukuhkan tiga pengurus Korpri Provinsi Lampung.

Tiga pengurus korpri daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Timur Masa Bakti 2026-2031.

Ketiganya resmi dikukuhkan Marindo selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung di Gedung Pusiban pada Kamis, 5 November 2026.

Sekdakab Pringsewu M. Andi Purwanto dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Pringsewu.

Kemudian Sekdakab Tulang Bawang Iwan Mursalin sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Samsudin Ajak Lakukan Efisiensi Anggaran Tahun 2025 dan Fokuskan Program pada Kebutuhan Rakyat

Lalu Sekdakab Lampung Timur Rustam Effendi sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Lampung Timur.

Dalam pengukuhan tersebut, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa Amanah kepengurusan korpri mengemban tanggung jawab moral yang besar dan melampaui tugas-tugas administratif kepemerintahan biasa.

Sekdaprov Marindo juga mengingatkan meningkatnya ekspektasi publik terhadap birokrasi pemerintahan.

ASN dituntut untuk adaptif, menghadirkan inovasi serta memangkas hambatan hierarki dalam koordinasi pelayanan.

“Amanah yang diberikan ini bukan sekadar jabatan organisasi, tapi juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk menggerakan organisasi Korpri agar semakin professional, solid dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun Masyarakat,”tutut Sekdaprov Marindo.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Samsudin Berikan Penghargaan ke Tiga OPD Pemprov Lampung Peraih Website Terbaik

“Saya yakin dengan komitmen, integritas, dan kerja sama yang baik, saudara-saudara mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,”imbuhnya.

“Kita harus menyadari bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin besar. Masyarakat menuntut pelayanan semakin cepat, mudah dan transparan serta berkualitas. Karena itu, ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif tapi harus mampu menghadirkan solusi, bekerja dengan inovasi serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan Masyarakat,”tegas Marindo.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Lampung Resmi Tutup Lampung Fair Tahun 2022

Sekdaprov Marindo menambahkan bahwa Korpri menjadi wadah inklusif tanpa batas struktural yang menaungi sekitar 70.000 ASN baik PNS maupun PPPK di seluruh Provinsi Lampung.

Selain menjalankan program sosial kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Korpri.

Marindo juga secara khusus menggarisbawahi kepercayaan nasional yang diemban Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pornas Korpri ke-18.

Momentum ini harus dimanfaatkan optimal oleh seluruh pihak guna menciptakan dampak berganda bagi kesejahteraan Masyarakat.