ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Hal ini didukung dengan data kependudukan akurat dan terintegrasi agar penyaluran bantuan sosial lebih cepat dan tepat sasaran.
Ini ditekankan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Imam Ghozali.
Dalam sambutan yang dibacakan pada apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, komplek kantor Gubernur Lampung pada Senin, 2 November 2026.
Gubernur Lampung mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) memeriksa dan memperbarui data kependudukan keluarga masing-masing serta membantu menyampaikan informasi yang akurat kepada Masyarakat.
Berdasarkan data kependudukan bersih semester I tahun 2026 yang dikeluarkan Direktoran Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, jumlah penduduk Provinsi Lampung tercatat sebanyak 9.351.168 jiwa.
Lampung menempati urutan kedua dengan jumlah penduduk paling banyak di Pulau Sumatera setelah Provinsi Sumatera Utara dan urutan kedelapan di seluruh provinsi di Indonesia.
Jumlah tersebut menjadi salah satu pertumbangan penting bagi pemerintah dalam merumuskan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang mampu menjangkau seluruh lapisan Masyarakat.
Sejalan dengan itu, pemerintah daerah juga terus mendorong transformasi digital guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan tepat sasaran.
Data kependudukan yang tersimpan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan terhubung dalam aplikasi digital dapat dimanfaatkan untuk memverifikasi penduduk yang berhak atau tidak mendapatkan bantuan sosial dengan cepat dan tepat sasaran.
Dalam pengembangan digitalisasi bantuan sosial tersbeut, IKD (Identitas Kependudukan Digital) menjadi salah satu fondasi untuk memudahkan verifikasi identitas Masyarakat dalam mengakses layanan.
Adapun petugas yang ditunjuk telah memiliki fitur IKD Plus guna membantu Masyarakat mengetahui apakah yang bersangkutan memenuhi syarat menerima bantuan sosial atau tidak.
Keberhasilan digitalisasi membutuhkan pemutakhiran data kependudukan, keamanan sistem dan perlindungan data pribadi.
Dalam hal ini, Gubernur meminta perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan sosialisasi dan pendampingan serta memastikan Masyarakat memahami manfaat layanan digital.











