Pemprov Lampung Lanjutkan Pemantauan Penanganan Karhutla di Way Kambas

Pemantauan penanganan pemadaman karhutla di Kawasan Taman Nasional Way Kambas dilanjutkan Pemerintah Provinsi Lampung.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung terus mengupayakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Upaya pemadaman karhutla terus dilakukan meski titik kebakaran yang dipantau melalui udara tidak lagi menunjukkan asap maupun titik api.

Berdasarkan pemantauan menggunakan drone oleh tim Satuan Tugas atau Satgas Darat pada Rabu, 28 Oktober 2026. Sejumlah titik yang sebelumnya terdampak terpantau tidak lagi mengeluarkan asap hingga siang hari.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Buka Bulan Bakti dan HUT Karang Taruna

Kondisi tersebut didukung hujan dengan intensitas cukup deras yang mengguyur Kawasan operasi pada dini hari, sekitar pukul 01.20 hingga 02.45 WIB.

Lalu pemantauan udara sekitar pukul 11.40 WIB menunjukkan titik A dan B tidak lagi mengeluarkan asap.

Sementara pemantauan di titik C dan D sekitar pukul 12.10 WIB juga memperlihatkan kondisi serupa.

BACA JUGA  Seperti Tahun Lalu, Masjid di Jalinsum Diimbau Buka 24 Jam Untuk Tempat Singgah Para Pemudik

Letkol Inf Jonathan Ginting selaku Komandan Satgas Pasukan Darat Pemadaman mengatakan, hasil pemantauan udara diperkuat dengan pengecekan langsung oleh personel darat yang dikerahkan ke seluruh titik sasaran pemadaman.

“Untuk pemadaman di sektor cabang TNWK kami sudah pastikan titik api dan titik bara dinyatakan sudah tidak ada,”ujar Jonathan dalam laporannya pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurutnya hasil pemeriksaan pada sejumlah titik api dan hasil pengecekan yang dilakukan personel di lapangan dikonfirmasi melalui pemantauan menggunakan drone yang menyisir Kawasan terdampak dari udara.

BACA JUGA  Kolaborasi Komisi V DPRD Lampung, Kepala Basarnas Sambut Baik FRBL

Namun demikian, laporan hasil pemantauan tersebut masih belum menjadi alasan untuk menghentikan penanganan di lapangan.

Satgas Darat akan tetap melakukan penyisiran dan pemadaman lanjutan guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.