ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan dan Peninjauan Lapangan Strategis Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di Kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
Adapun kegiatan rapat dilaksanakan di RS Bandar Negara Husada pada Selasa, 20 Oktober 2026. Turut hadir Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofian beserta jajaran dan tim teknis.
Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan percepatan penanganan sampah berbasis teknologi modern berjalan presisi, transparan dan berwawasan lingkungan.
Kegiatan lapangan dan koordinasi bersama lintas instansi menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting seperti peil banjir dan keamanan jalan.
Kemudian pematangan lahan, akurasi titik koordinat, pasokan air operasional hingga aksebilitas.
Dalam hal ini, DLH Provinsi Lampung berkomitmen mengawal setiap tahapan PSEL Lampung Raya.
Tujuannya agar tepat teknis, taat aturan dan membawa manfaat nyata bagi pengelolaan lingkungan hidup serta kesejahteraan warga Lampung.











