Gubernur Mirza Tinjau Rumah Produksi PHC di Desa Sribhawono

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meninjau rumah produksi PHC di Desa Sribawono Lampung Timur.

ReferensiRakyat.CO.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meninjau pelaksanaan program Pupuk Hayati Cair (PHC) di Rumah Produksi PHC Gapoktan Sri Maju, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur pada Kamis, 24 September 2026.

Program PHC diketahui menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pemanfaatan pupuk hayati sebagai salah satu pendekatan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendorong kemandirian petani dalam pengelolaan input produksi.

Dalam dialog bersama petani dan penyuluh, Gubernur Mirza mendengarkan secara langsung pengalaman penggunaan PHC pada tanaman singkong dan jagung.

Salah seorang petani menyampaikan bahwa tanaman singkong yang telah berusia sekitar lima bulan menunjukkan pertumbuhan yang baik meskipun tanaman di lahan lain mengalami kerontokan daun.

Selain itu, petani juga menyampaikan penggunaan PHC dilakukan melalui pengocoran dengan dosis yang disesuaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza bersama penyuluh mengingatkan pentingnya penggunaan pupuk hayati secara tepat dan tidak berlebihan.

“Lebih baik sering daripada terlalu banyak,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Lampung Lantik Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Pj. Bupati Pringsewu dan Pj. Bupati Mesuji

Pengalaman penggunaan PHC di wilayah lain juga disampaikan oleh penyuluh.

Dalam dialog, disebutkan produktivitas singkong di Kabupaten Tulang Bawang meningkat dari sekitar 25 ton menjadi 33 ton dalam satu kali panen setelah menggunakan PHC.

Sementara pada tanaman jagung, hasil yang sebelumnya sekitar 7 ton disebut dapat meningkat menjadi sekitar 9 ton.

Gubernur Mirza menyebut capaian tersebut menjadi bagian dari pengalaman lapangan yang perlu terus dipelajari dan dikembangkan bersama, khususnya melalui pendampingan penyuluh serta penerapan yang sesuai dengan kondisi lahan dan kebutuhan tanaman.

Selain membahas penggunaan PHC, dialog juga mengarah pada penguatan kapasitas kelompok tani agar ke depan tidak hanya menjadi pengguna, tetapi mampu mengembangkan produksi PHC secara lebih mandiri.

Ketua Gapoktan Sri Maju menyampaikan harapan agar kelompok tani memperoleh akses untuk mendapatkan biang PHC sehingga dapat melakukan perbanyakan secara berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa petani tidak meminta biang secara gratis, melainkan membutuhkan akses untuk memperolehnya serta pengetahuan mengenai proses pengembangannya.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Menerima Penghargaan Daerah Peduli Pengembangan UMKM dan Potensi Sumber Daya Lokal

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa akses terhadap biang PHC dapat dibuka.

Namun, untuk proses pembuatan biang secara mandiri, petani perlu terlebih dahulu terbiasa menggunakan PHC dan memahami prosesnya dengan benar.

“Kalau sekarang beli, bisa. Kalau buatnya, nanti dua tahun lagi baru saya ajarin,” ujarnya.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa kehati-hatian diperlukan karena kualitas biang sangat menentukan hasil produksi dimana kesalahan dalam proses pembuatan dapat berdampak pada tanaman dalam skala luas.

Dalam dialog tersebut, Gubernur Mirza juga menyampaikan rencana agar ke depan tersedia tempat pembuatan biang PHC di setiap kabupaten.

“Rencana kami, kami ajarin dulu petani pakai PHC-nya. Kalau sudah terbiasa, dua tahun lagi kami buat tempat pembuatan biang di setiap kabupaten,” jelasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses petani terhadap PHC sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk jadi yang dinilai relatif mahal oleh sebagian petani.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Excellence In Agriculture and Food Prosperity

Program PHC di Provinsi Lampung sendiri terus diperluas.

Pada 2026 telah terdapat 804 lokus penerapan PHC. Jika diakumulasikan sejak 2025, program tersebut telah mencapai 1.304 lokus yang tersebar di 1.238 desa se-Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menargetkan penerapan PHC dapat mencapai 2.000 lokus hingga akhir tahun 2026.

Khusus di Kabupaten Lampung Timur, program PHC pada 2026 telah terealisasi di 86 lokus.

Sementara secara keseluruhan sejak 2025, telah mencapai 169 lokus yang tersebar di 164 desa.

Capaian tersebut menunjukkan perluasan penerapan PHC di tingkat desa sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung memperkuat produktivitas sektor pertanian berbasis pengalaman dan pendampingan di lapangan.

Melalui penguatan rumah produksi, peningkatan kapasitas kelompok tani, akses terhadap biang, serta pendampingan penyuluh, Pemprov Lampung mendorong agar pemanfaatan pupuk hayati tidak berhenti pada penggunaan produk, tetapi berkembang menjadi ekosistem produksi yang semakin mandiri di tingkat petani.