HUT RI ke-76, Mantan Bupati Lamteng Andy Achmad Bebas

Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) sujud syukur usai bebas dari penjara

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – HUT RI ke 76, menjadi berkah bagi Andy Achmad. Ya, Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) ini Bebas dari Penjara.

Bebasnya Andy Achmad dari penjara, setelah Ia membayar uang pengganti sebesar Rp500 Juta.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Bandarlampung, Maizar menjelaskan, pihaknya memberikan bebas bersyarat kepada terpidana korupsi anggaran APBD Lampung Tengah itu.

BACA JUGA  Komnas Anak Nilai Penolakan Polsek Medan Kota Merendahkan Martabat Korban

“Kita bebaskan bersyarat. Karena yang bersangkutan sudah membayar denda uang pengganti sebesar Rp500 juta,” Ungkap Maizar, selasa (17/8).

BACA JUGA  Ini Dampak Sering Makan Roti Tiap Hari

Pembebasan bersyarat ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perhitungan selama Kanjeng-sapaan akrab-Andy Achmad berada dalam penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *