REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Polresta Bandarlampung, menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan penganiaya Tenaga Kesehatan (Nakes) Perawat yang terjadi di Puskesmas Kedaton Bandarlampung pada 4 Juli 2021, lalu.
Ketiga tersangka, masing-masing berinisial AW, NO dan DD. Mereka bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Perawat.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, penetapan tersebut, setelah aparat menjalani proses penyelidikan dan mendapat alat bukti yang mengarah ketiga tersangka.
“Ada beberapa alat bukti yang kami temukan, seperti foto-foto kejadian yang telah viral di masyarakat, serta barang bukti yang sempat tertinggal di lokasi kejadian yakni satu buah kaca mata dan satu buah paping blok,” Ungkap Resky, sabtu (31/7).
Menurutnya, Paping blok tersebut merupakan batu pengganjal pintu yang sempat akan digunakan pelaku untuk memukul korban.
“Berdasarkan bukti-bukti dan petunjuk yang mengarah pada tindak pidana yang terjadi. Kami menerapkan ketiganya sebagai tersangka,” Ujarnya.
Resky menjelaskan, adapun peran masing-masing pelaku yakni AW dan NO yang melakukan pemukulan. Sedangkan DD berperan memegangi korban dan juga memukul.
Atas perbuatan tersebut, ketiganya terancam dengan pasal 170 KHUPidana tentang penganiayaan serta ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.
“Untuk saat ini, ketiganya masih kita mintai keterangan dengan status sebagai tersangka,” Katanya.
Laporan Tersangka AW
Terkait laporan AW yang sebelumnya dibuat di Polresta Bandarlampung, Resky mengatakan, laporan tersebut telah diproses. Namun, petugas tidak dapat menemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana.
“Untuk laporan AW, belum ada kepastian hukum yakni bukan merupakan tindak pidana. Karena tidak ada alat bukti yang mengarah pada tindak pidana itu sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rendy Kurniawan (26), perawat Puskesmas Kedaton diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang tidak dikenal pada Minggu (4/7) sekitar pukul 4.30 wib.
Dugaan aksi pengeroyokan tersebut juga sempat viral di media sosial. Video amatir berdurasi beberapa detik yang direkam oleh salah satu rekan Rendy menunjukan potongan adegan perkelahian antara sejumlah orang di salah satu Puskesmas Kedaton.
Berdasarkan informasi, hal itu bermula saat tiga orang tidak dikenal datang ke Puskesmas Kedaton untuk meminta tabung oksigen.
Namun, lantaran Rendy tidak melihat ketiganya datang membawa pasien, Rendy pun menolak untuk memberikan tabung oksigen tersebut.
Tersinggung dengan sikap Rendy, ketiga orang tersebut kemudian memukul Rendy. Usai peristiwa tersebut Rendy kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kedaton. (Rera)











