ReferensiRakyat.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa SR menyambut baik instruksi terbaru Presiden Prabowo Subianto soal tabung LPG 3kg.
Andika mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut, yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg seperti biasa.
Diketahui keputusan ini diambil setelah kebijakan pembatasan yang berlaku sejak 1 Februari 2025, yang mana hal itu menyebabkan antrean panjang bagi masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.
“Kami mendukung langkah pemerintah yang kembali mengatur distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar harga di pengecer tidak terlalu jauh berbeda dari harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Andika pada 4 Februari 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg tetap harus menjadi prioritas agar subsidi tepat sasaran.
Lebih lanjut, Andika juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan agen LPG untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Anggota DPRD Provinsi Lampung itu juga mengingatkan bahwa kejadian di Pamulang, Banten. Di mana seorang warga meninggal akibat desakan saat antre gas, harus menjadi pelajaran agar insiden serupa tidak terjadi di Lampung.
Dalam hal ini, Andika dengan tegas meminta agar distribusi LPG 3 kg dilakukan secara adil dan merata. Sehingga tidak terjadi kelangkaan akibat panic buying atau penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika regulasi ini dijalankan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer bisa tetap terkendali,” tegasnya. (*)











