Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kinerja Penyelenggara Pilkada Loloskan Aries Sandi

Kredibilitas dan kinerja penyelenggara Pilkada di Kabupaten Pesawaran menjadi sorotan Komisi I DPRD Lampung.

ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyoroti kredibilitas dan kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pesawaran.

Hal itu diungkapkan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi DP selaku calon Bupati terpilih pada Pilkada 2024.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kredibilitas dan kinerja penyelenggara, dalam hal ini KPU Provinsi Lampung dari 2010 hingga periode 2024.

BACA JUGA  Wagub Chusnunia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Utamanya adalah terkait dengan kelolosan Aries Sandi sebagai peserta Pilkada, yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh MK.

“Dalam sidang sengketa hasil Pilkada, MK menilai bahwa surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) yang diserahkan oleh Aries Sandi tidak sah. MK bahkan memutuskan agar Pilkada Pesawaran diulang. Kami dari Komisi I merasa perlu mempertanyakan bagaimana bisa calon yang tidak memenuhi syarat tersebut lolos dalam seleksi,” ujar Miswan Rody pada 28 Februari 2025.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Gelar Pelatihan Kepada Kelompok Informasi Masyarakat di Lamsel

Keputusan MK menegaskan adanya kekeliruan dalam tahapan verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Sehingga Miswan mempertanyakan bagaimana proses pencalonan bisa berjalan lancar, meski ada masalah substansial yang terungkap setelah proses Pilkada selesai.

“Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Provinsi Lampung harus bertanggung jawab atas kelolosan calon yang bermasalah. Kami menduga ada kelalaian dalam proses verifikasi administrasi dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses ini,” tegas Miswan Rody.

BACA JUGA  Rahmat Mirzani Djausal Dorong Anak Muda Gemar Baca Al-quran

Lebih lanjut, Miswan Rody turut mengingatkan bahwa keberhasilan atau kegagalan Pilkada sangat bergantung pada integritas dan ketelitian penyelenggara pemilu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *