REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Kapolri Jendral Idham Aziz tak lama lagi akan berganti. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama penggantinya ke DPR RI.
Ya, Jokowi mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang merupakan calon tunggal Kapolri. Namun, seperti sosoknya.
Seperti mengutip detik.com, Komjen Listyo Sigit Prabowo lahir di Kota Ambon, Maluku, tanggal 5 Mei 1969. Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu menjadi Kapolresta Solo pada 2011. Dalam masa kepemimpinannya, Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah.
Setahun kemudian, Komjen Listyo Sigit Prabowo ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum. Pada 2013, Komjen Listyo Sigit Prabowo kemudian menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.
Saat Jokowi terpilih sebagai presiden, Ia mempercayakan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi ajudan. Komjen Listyo Sigit Prabowo mulai bertugas menjadi ajudan Jokowi pada Senin, 27 Oktober 2014.
Dua tahun berselang, Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mendapat promosi. Dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo menduduki posisi Kapolda Banten.
Sebagai Kapolda Banten, Listyo Sigit Prabowo sempat mengamankan Pilgub Banten 2017 dan Pilkada Serentak 2018. Listyo Sigit Prabowo bertugas sekitar 2 tahunan sebagai Kapolda Banten.
Pada 2018, Listyo Sigit Prabowo naik menjadi Kadiv Propam Polri. Ia menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang bertugas sebagai Kapolda Papua. Dengan jabatan itu, Listyo Sigit Prabowo pun mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Irjen.
Selanjutnya, Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim. Posisi Kabareskrim sebelumnya dijabat Idham Azis, yang diangkat Jokowi menjadi Kapolri.
Kasus besar apa saja yang sudah di tanganinya?
Sejumlah kasus menonjol di tangani Bareskrim dalam masa kepemimpinan Sigit. Salah satunya penangkapan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Proses penangkapan ini sudah berlangsung sejak 20 Juli 2020. Sigit memimpin langsung penangkapan itu.
Selain itu, Sigit menangani kasus Kebakaran Kejagung yang menyita perhatian masyarakat. Sigit menetapkan Sejumlah orang sebagai tersangka dan melimpahkan kasusnya kasusnya ke kejaksaan.
Pada masa kepemimpinan Sigit juga, 2 pelaku kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tertangkap. Dua pelaku telah di vonis hukuman penjara. Kasus lain, Sigit menangani pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah wilayah. Dua di antara kasus ini melibatkan Habib Rizieq.
Untuk harta kekayaan, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Sigit terkahir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 11 Desember 2020. Total Sigit memiliki harta senilai Rp 8,314 miliar.
Polisi yang kini menjabat Kabareskrim itu tercatat memiliki 3 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Total nilai tanah dan bangunan milik Sigit Rp 6,15 miliar.
Sigit tercatat hanya memiliki 1 mobil. Nilainya Rp 320 juta. Mantan ajudan Presiden Jokowi itu juga memiliki harta bergerak senilai Rp 975 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 869 juta. (dtc/rera)











