Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024, Siap Intervensi Wilayah Rentan

Referensi Rakyat.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Dinas Pangan, mengadakan rapat verifikasi data penyusunan pemutakhiran dan analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024, Kamis (24/10/2024).

Rapat ini bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data ketahanan pangan hingga tingkat kelurahan, guna memastikan intervensi yang tepat terhadap wilayah yang rentan pangan.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menekankan pentingnya pemutakhiran data ini untuk mengetahui kondisi ketahanan pangan di seluruh kelurahan.

BACA JUGA  Wali Kota Bandar Lampung Lempar Kabar Baik untuk Warga di Pemukiman Pesisir Pantai

“Dengan adanya verifikasi dan pemutakhiran ini, kita bisa mengetahui mana saja kelurahan yang ketahanan pangannya kurang, sehingga dapat dilakukan intervensi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Budhi Darmawan menambahkan bahwa peta ketahanan dan kerentanan pangan akan memberikan gambaran jelas mengenai daerah-daerah yang membutuhkan intervensi.

“Jika kita sudah memiliki peta ketahanan dan kerentanan pangan, kita bisa melakukan tindakan sesuai, apakah wilayah tersebut rentan pangan atau tidak,” katanya.

BACA JUGA  Antisipasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Satgas Kali Siaga Bersihkan Sungai

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, mengatakan bahwa perbaikan di kelurahan rentan pangan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Berdasarkan hasil analisis FSVA tahun 2023, terdapat enam kelurahan yang masuk dalam kategori rentan pangan pada prioritas 3, atau sekitar 5 persen dari total 126 kelurahan di Bandar Lampung.

Kelurahan-kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Kelapa Tiga Permai (Kecamatan Tanjung Karang Barat), Kelurahan Srengsem (Kecamatan Panjang), Kelurahan Kaliawi (Kecamatan Tanjung Karang Pusat), Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya (Kecamatan Rajabasa), serta Kelurahan Gunung Sari (Kecamatan Enggal).

BACA JUGA  Pemkot Bandar Lampung Ajak Pensiunan Untuk Bangun Kota Tapis Berseri

Ichwan menjelaskan bahwa solusi untuk menangani kerentanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan pangan, tetapi juga pada aspek daya beli masyarakat, kemiskinan, akses air bersih, dan kesehatan.

“Kerawanan pangan ini kompleks, sehingga perlu adanya koordinasi lintas dinas. Nanti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan merumuskan kebijakan untuk menangani kasus ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *