Referensi Rakyat.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi membuka 300 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024. Formasi ini terdiri dari 100 posisi untuk tenaga guru, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk tenaga teknis.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung , Lelawati, menyatakan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di tiga bidang penting, yaitu pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis di lingkungan pemerintah kota.
Pemkot Bandar Lampung telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor 800/1934/lV.04/2024 terkait pelaksanaan seleksi PPPK. Formasi yang dibuka memiliki kriteria pelamar yang berbeda untuk setiap kategori, yaitu tenaga kesehatan, guru, dan teknis.
Untuk tenaga kesehatan, pelamar yang merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta yang telah aktif bekerja di Pemkot Bandar Lampung, diperbolehkan melamar. Selain itu, tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN dengan masa kerja minimal dua tahun di Pemkot juga memenuhi syarat untuk mengajukan lamaran.
Sementara itu, untuk tenaga guru, pelamar yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru pada seleksi tahun 2021, tetapi belum dinyatakan lulus, mendapat prioritas. Mereka dapat melamar hanya di sekolah tempat mereka mengajar saat ini.
Selain itu, guru eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN, aktif mengajar di sekolah negeri, dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dengan masa kerja minimal dua tahun, juga berhak melamar. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada data kelulusan PPG di Kemendikbudristek juga diperbolehkan untuk melamar.
Untuk formasi tenaga teknis, syarat pelamarnya serupa dengan formasi lainnya, di mana eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN dengan masa kerja minimal dua tahun dapat mengajukan lamaran.
“Dengan alokasi 300 formasi ini, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis,” kata Lelawati, Rabu (2/10/2024).











