Lamsel  

Bawaslu Lampung Selatan Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Selatan menggelar deklarasi kampanye yang damai di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

ReferensiRakyat.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini digelar di Halaman GOR Way Handak pada Selasa, 24 September 2024, yang dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, S.I.P.

Selain itu turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan serta pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 ini.

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Sambut Kunjungan Kerja Menteri ATR/BPN Dalam Rangka Penyerahan Sartifikat Huntap Tahap 2

Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan damai.

Apalagi dalam momen ini Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu kabupaten yang bakal menggelar pesta demokrasi pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Sehingga Wazzaki mengajak seluruh stakholder terkait untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama masa kampanye hingga keluarnya putusan MK terkait dengan hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA  Kabupaten Lampung Selatan Jalani Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tahap II Tahun 2023

“Sesuai dengan PKPU, kampanye akan dimulai besok tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Untuk itu, saya mengimbau agar kampanye dapat berlangsung dengan damai, sejuk tanpa hoax,” tutur Wazzaki dalam sambutannya.

Di sisi lain, Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Pemkab Lampung Selatan, Anton Carmana menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap Bawaslu.

Anton mendukung Bawaslu Lamsel yang telah menginisiasi terselenggaranya acara Deklarasi Kampanye Damai tersebut.

Pada kesempatan itu, Anton mengungkapkan bahwa Deklarasi Kampanye Damai merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi konflik yang dapat terjadi selama masa-masa kampanye.

BACA JUGA  Menuju PMI Kabupaten Lampung Selatan Lebih Baik, PMI Lakukan Studi Tiru ke Kota Surakarta

“Kami berharap dengan komitmen bersama dalam deklarasi ini dapat menciptakan kondisi kampanye yang aman, damai, dan tertib. Ini merupakan perwujudan bersama untuk menjaga dan memelihara kondusivitas Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Anton Carmana.

Di akhir sambutannya, Anton juga mengajak mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama berkomitmen menjaga kemanan dan ketertiban selama kontestasi politik berlangsung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *