Wagub Jihan Ikuti Rakornas Pembinaan dan Pengawasan 2025

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengikuti Rakornas Pembinaan dan Pengawasan 2025 di Jakarta.

ReferensiRakyat.CO.ID – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025.

Pada kegiatan rakornas yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Pullman Jakarta Central Park pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh inspektorat pemerintah daerah untuk aktif mengawasi sejak tahap perencanaan bukan hanya pada saat program sudah berjalan.

“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,” ujarnya.

BACA JUGA  Paripurna DPRD tentang Pemberhentian Gubernur Masa Jabatan 2019-2024: Gubernur Arinal Apresiasi Dukungan Masyarakat Selama Memimpin Lampung, DPRD Menilai Arinal Berdedikasi Membangun Lampung Tahun 2024


Tito meminta para inspektur daerah juga memberikan masukan soal soal program yang sedang direncanakan oleh masing-masing pemerintah daerahnya.

Ia menyebut konsep pengawasan yang ideal terdiri dari tiga tahapan yaitu foresight, insight, dan oversight.

“Foresight artinya memprediksi sejak awal apakah programnya bagus atau tidak. Insight dilakukan saat program berjalan, memberi bimbingan dan pendampingan. Baru oversight, yaitu evaluasi ketika sudah selesai,” jelasnya.

Tito berpendapat pengawasan internal yang kuat akan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

BACA JUGA  Sekdaprov Fahrizal dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Resmi Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025

Ia juga mengingatkan kepada para inspektorat agar tidak menjadikan jumlah temuan pelanggaran atau kesalahan sebagai parameter keberhasilan dalam menjalankan pengawasan.

Menurutnya, semakin sedikit temuan pelanggaran artinya fungsi pengawasan dan pencegahan dari inspektorat berjalan dengan optimal.

“Karena prinsip dasar untuk suatu pengawasan, itulah menjaga agar tidak jadi pelanggaran. Jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan, makin baik, bukan. Makin sedikit kesalahan, karena tidak jadi kesalahan, karena pengawasan yang baik,” tegasnya.

BACA JUGA  Samsudin Apresiasi Jajaran Forkopimda dalam Menciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

Tito juga meminta agar Inspektorat di daerah memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai koordinator pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan menegaskan komunitas pengawas internal harus solid dan satu visi.

Tito berharap dengan optimalnya tugas tugas para inspektur dalam pengawasan dan pencegahan, roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan dengan maksimal.

Ia juga berharap rapat koordinasi tersebut bisa menyamakan visi jajaran Inspektorat daerah dengan inspektur daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.