Upaya Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Bantu Wujudkan Lingkungan Hijau

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak para pemangku kepentingan untuk bekerja sama menciptakan lingkungan hijau dengan mendukung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan potensi perdagangan karbon di Provinsi Lampung.

ReferensiRakyat.CO.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak para pemangku kepentingan untuk bekerja sama menciptakan lingkungan hijau dengan mendukung langkah-langkah penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan potensi perdagangan karbon di Provinsi Lampung.

Dalam seminar Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Provinsi Lampung yang diadakan di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung pada hari Rabu, 5 Juni 2024. Arinal mengatakan, “Bersama, kita bisa tumbuh ramah lingkungan. Mari kita ciptakan sebuah lingkungan hidup dan masyarakat sejahtera.”

Arinal menyampaikan bahwa Lampung sebagai salah satu provinsi dengan potensi alam yang besar mempunyai peran yang strategis dalam upaya Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sendiri telah menjadikan pengurangan emisi gas rumah kaca sebagai indikator utama kinerja daerah di bidang lingkungan hidup.

BACA JUGA  Gubernur Arinal dan Ibu Riana Terima Audiensi Finalis Puteri Indonesia Tahun 2024 Asal Lampung Nabilah Balqis di Mahan Agung Tahun 2024

Kegiatan seminar ini pun merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024.

Menurut Arinal, Provinsi Lampung memiliki potensi dan manfaat yang besar dari sistem perdagangan karbon karena provinsi tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan lengkap.

Dari sisi darat terdapat kemungkinan untuk perkebunan, kehutanan, dan peternakan, dan dari sisi laut terdapat kemungkinan melalui air laut.

“Namun penguatan ekosistem dalam penurunan emisi karbon memerlukan upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal tersebut termasuk dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberi mandat untuk mengatur dan memantau perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia.

“Agar manfaat yang diraih lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Pak Arinal menyampaikan bahwa melalui penghitungan inventarisasi GRK Sainsmart Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Provinsi Lampung telah mengalami penurunan emisi karbon dari sektor kehutanan.

BACA JUGA  Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel Diimplementasikan Lewat Apel Mingguan dan Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi Lampung

“Dan di bidang persampahan, melalui kerja Bank Sampah Provinsi Lampung, kita dapat mengurangi emisi secara signifikan dan ke depan mengatasi krisis iklim dengan berbasis masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Arinal menyampaikan bahwa Provinsi Lampung bekerja sama dengan lembaga vertikal untuk membangun taman keanekaragaman hayati dengan luas lahan 24,99 hektar di kawasan Kota Bharu.

“Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan nilai Indeks Kualitas Tanah dan berkontribusi dalam mencapai target penyerapan karbon bersih pada sektor penggunaan lahan melalui FOLU NetSync pada tahun 2030,” ujarnya.

Arinal Djunaidi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan aksi strategis yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan OJK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna memperkuat upaya penyediaan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama Strategis Bersama Dekopin dan Inkud

Hal ini karena emisi gas rumah kaca yang terus meningkat merupakan penyebab utama pemanasan global, berkontribusi terhadap perubahan iklim ekstrim, degradasi lingkungan dan ancaman terhadap kesejahteraan manusia.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat atas dedikasi dan kerja sama yang baik dalam upaya kita meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kebaikan bersama,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Djustini Septiana selaku Deputi Direktur Jenderal Pengawasan Emiten, Perdagangan Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, dan Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Kabupaten Lampung.

Selanjutnya ada Allan Rosehan, Kepala Deputi Direktorat Jenderal Inventarisasi Gas Rumah Kaca Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Serta Rufaldi Hernanda yakni Kepala Badan Pengawas Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *