Referensi Rakyat.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut akan mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terbaru mengenai kenaikan gaji dan tunjangan guru
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya sudah tentu akan mendukung kebijakan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang ada.
“Tentunya, itu kita ada hitung-hitungannya dulu ya, soal kenaikan gaji guru ini,” katanya, Jumat, (29/11/2024.
“Kita hitung dulu bersama tim dari TPP Bappeda,” ungkapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan non ASN terhitung Januari 2025.
Bagi guru berstatus Non ASN dan sudah sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar Rp 2 juta.
Sedangkan untuk guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Adapun anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji guru sebesar Rp 81,6 triliun.
Anggran tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk pemberian satu kali gaji pokok guru ASN.
“Sudah lama, dari jaman pak SBY itu semua, apa satu bulan gaji itu maksudnya THR karena dekat dengan lebaran,” ujar Sabta salah satu guru di Bandar Lampung.











