ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan memimpin rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait evaluasi pelaksanaan pengendalian inflasi daerah di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung pada Selasa, 12 Mei 2026.
Rapat tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan meningkatkan pengawasan harga dan pasokan bahan pokok guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa inflasi Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebagai yang terendah secara nasional, yakni sebesar 0,53 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Meski demikian, ia meminta TPID tetap menyiapkan langkah strategis agar stabilitas Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat terus terjaga secara konsisten.
“Inflasi Lampung saat ini menjadi yang terendah secara nasional. Namun kondisi ini harus terus kita jaga melalui langkah konkret dan pengawasan yang berkelanjutan,” ujar Marindo yang juga Ketua Harian TPID Provinsi Lampung.
Pemprov Lampung, lanjut dia, akan melakukan intervensi khusus pada empat daerah penilaian IHK, yakni Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.
Fokus pengawasan dilakukan terhadap sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).
Komoditas tersebut meliputi beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah, gula pasir kemasan, dan minyak goreng Minyakita.
“Komoditas ini menjadi perhatian kita bersama. Penanganannya harus menghasilkan data yang realistis dan konkret, serta mampu menuntaskan persoalan dari hulu hingga hilir sampai ke tangan konsumen,” ujar Marindo.
Ia mendorong TPID Provinsi Lampung untuk bersinergi dengan empat TPID kabupaten/kota yang menjadi fokus pemantauan, termasuk para distributor dan pelaku usaha pangan.
Marindo meminta TPID provinsi dan kabupaten/kota untuk turun langsung ke lapangan guna memantau kondisi pasar. Penguatan pengawasan pasar akan diprioritaskan pada daerah yang masuk penilaian IHK sebelum diperluas ke daerah lainnya.
“Kita akan fokus memperkuat pengawasan di empat daerah pemantauan terlebih dahulu, terutama pada pasar-pasar yang menjadi perhatian. Setelah itu baru dilanjutkan ke 11 kabupaten lainnya,” katanya.
Menurutnya, pengendalian harga harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok dengan harga yang sesuai standar.
“Data pengendalian inflasi ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, kita dorong pengendalian harga dilakukan lebih masif melalui kolaborasi TPID provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Asrul Tristianto mengatakan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Menurut Asrul, upaya yang dilakukan antara lain pemantauan intensif harga bahan pangan pokok pada tingkat distributor dan agen.
Selain itu, pemerintah juga melaksanakan gerakan pangan murah secara terukur dan efektif terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas HET maupun HAP.
“Gerakan pangan murah dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan lokasi, terutama di daerah penilaian IHK,” kata Asrul.









