Referensi Rakyat.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mencatat sebanyak 5.076 pelamar untuk posisi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Plt Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Lelawati, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, pelamar terdiri dari tenaga teknis, pendidik, dan tenaga kesehatan.
“Pelamar tenaga teknis sebanyak 3.742 orang, tenaga pendidik 910 orang, dan tenaga kesehatan 424 orang,” kata Lelawati, Senin (21/10/2024).
Dari 3.742 pelamar tenaga teknis, sebanyak 1.231 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. Sementara itu, dari 910 pelamar tenaga pendidik, ada 501 yang memenuhi syarat.
“Untuk tenaga kesehatan, terdapat 185 pelamar yang memenuhi syarat, dan hanya satu yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Lelawati menjelaskan, pelamar yang tidak memenuhi syarat biasanya disebabkan oleh latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, sehingga mutlak ditolak.
“Saat ini, kami masih dalam proses verifikasi data pelamar,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bandar Lampung hanya membuka 300 formasi PPPK untuk tahun 2024.











