Lamsel  

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Terkait Pendapatan Daerah 2024, Ini Hasilnya

Hasil rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.

ReferensiRakyat.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (DPRD Lamsel) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna yang dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat pada Senin, 23 Juni 2025. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, serta didampingi Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Pada kegiatan ini turut hadir 34 anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Supriyanto, para kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA  DPRD Lamsel Akan Perjuangkan Nasib Guru Honorer K2

Selanjutnya untuk mengawali agenda rapat, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD 2024.

Wabup Syaiful menyampaikan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,45 triliun, dan berhasil terealisasi hingga Rp2.453.782.904.557,94 atau 99,99 persen.

Lalu untuk belanja daerah, dari total anggaran Rp2,52 triliun, telah terealisasi sebesar Rp2.377.197.871.425,94 atau sekitar 94,03 persen.

“Selain pendapatan dan belanja, struktur APBD juga mencakup komponen pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp74,1 miliar dan terealisasi sebesar Rp78,1 miliar atau 105,39 persen,” jelas Wabup Syaiful.

BACA JUGA  Pukul 00.15 Saat Banyak Terlelap, Bupati Egi Berdiri di Tengah Pemudik Motor: Mengawal Harapan Pulang Selamat

Lebih lanjut, Wabup Syaiful juga memaparkan ringkasan kerangka perhitungan APBD 2024.

Di mana total realisasi Pendapatan dan Pembiayaan Daerah mencapai Rp2,53 triliun, sementara realisasi belanja sebesar Rp2,37 triliun.

Dalam laporannya, Syaiful juga mengumumkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah, Pemkab Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya bangga.

Usai penyampaian laporan dari Wabup, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat.

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Canangkan Zona Integritas di 8 Perangkat Daerah

Kemudian Wabup Syaiful menyampaikan apresiasi atas perhatian, saran, dan catatan yang disampaikan para anggota dewan.

“Pandangan dan masukan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” kata Wabup Syaiful.

Syaiful pun berharap agar seluruh catatan dari DPRD menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.

“Dengan semangat kemiteraan antara eksekutif dan legislatif, semua masukan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai prioritas serta kebutuhan daerah,” tutup Wabup.