ReferensiRakyat.CO.ID – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mendorong percepatan pengembangan gim (permainan/game) Nasional.
Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan menciptakan permainan edukatif dan berciri khas daerah di Provinsi Lampung.
Hal ini diungkapkan Pj. Gubernur Samsudin saat memimpin Rapat Percepatan Pengembangan Gim Nasional, di Aula Mahan Agung pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19/2024 tentang Percepatan dan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Pj. Gubernur dalam arahannya meminta untuk mengumpulkan para kreator, serta stakeholders di masing-masing daerah.
Utamanya adalah untuk menciptakan sebuah permainan yang mengedukasi bagi anak-anak, dan memiliki ciri khas di masing-masing daerah kabupaten maupun kota, di Provinsi Lampung.
Sebagai tindak lanjut rapat percepatan pengembangan gim nasional, Pj. Gubernur Lampung menyiapkan rencana aksi daerah untuk mempercepat pengembangan gim nasional.
Mulai dari peningkatan penggunaan gim lokal, penguatan talenta pembuat gim lokal, penyediaan infrastruktur sarana prasarana, dan dukungan komitmen melalui regulasi serta penyesuaian anggaran.
Berdasar data yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada 2021 lalu terdapat 121,7 juta pemain game di Indonesia dan meningkat jadi 174,1 juta di 2022.
Merujuk pada potensi tersebut, Pemprov Lampung melalui Pj. Gubernur Samsudin mengungkapkan strategi percepatan pengembangan industri gim nasional, antara lain melalui pengembangan riset, serta pendidikan, kemudian melalui pendanaan dan pembiayaan yang optimal, penyediaan infrastruktur, dan pengembangan sistem pemasaran.
Kemudian memberikan skema pemberian insentif, memfasilitasi kekayaan intelektual, serta memberikan perlindunhan hasil kreativitas.
Pj. Gubernur pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa masih sampai saat ini pro kontra. Selain itu juga masih ada karena belum semua para tokoh di lapisan Masyarakat, pasti akan menilai gim dapat menjadi sebuah pembelajaran yang baik.
Namun demikian, Pj. Gubernur menekankan bahwa ini adalah kebijakan nasional yang harus didukung, dikembangkan secara nasional dan dilakukan percepatannya agar dapat menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan di daerah masing-masing. (*)











